Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Korupsi Pengadaan Pesawat, Kejagung Periksa Eks Direktur SDM Garuda

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
05/4/2022 19:35
Korupsi Pengadaan Pesawat, Kejagung Periksa Eks Direktur SDM Garuda
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana(MI/Susanto)

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa satu saksi baru guna mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat udara di Garuda tahun 2011-2021.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana membeberkan saksi tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 dengan Tersangka AW, Tersangka SA, dan Tersangka AB.

"Saksi yang diperiksa yaitu HAP selaku Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum PT Garuda Indonesia tahun 2013," papar Ketut, Selasa (5/4).

Ketut menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan pesawat udara Garuda Indonesia.

Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa Direktur Utama PT Garuda Indonesia sebagai saksi.

Baca juga: Soal Jokowi 3 Periode, Mendagri Tak Akan Menegur Adepsi

Dirut Garuda berinisial IS itu diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat udara di Garuda tahun 2011-2021.

Tak hanya IS yang diperiksa, penyidik Kejagung juga memeriksa WA yang bertugas jadi Komisaris PT Garuda Indonesia pada 2013.

Komisaris Garuda Indonesia lainnya berinisial BR turut diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021.

Yang terakhir, VY selaku Senior Manager Marketing Research PT Garuda Indonesia (persero) Tbk medio tahun 2005-2015, diperiksa oleh penyidik Kejagung.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat udara di Garuda tahun 2011-2021,” ungkap Ketut Sumedana, melalui keterangan tertulis, Senin (4/4/2022). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik