Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa satu saksi baru guna mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat udara di Garuda tahun 2011-2021.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana membeberkan saksi tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 dengan Tersangka AW, Tersangka SA, dan Tersangka AB.
"Saksi yang diperiksa yaitu HAP selaku Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum PT Garuda Indonesia tahun 2013," papar Ketut, Selasa (5/4).
Ketut menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan pesawat udara Garuda Indonesia.
Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa Direktur Utama PT Garuda Indonesia sebagai saksi.
Baca juga: Soal Jokowi 3 Periode, Mendagri Tak Akan Menegur Adepsi
Dirut Garuda berinisial IS itu diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat udara di Garuda tahun 2011-2021.
Tak hanya IS yang diperiksa, penyidik Kejagung juga memeriksa WA yang bertugas jadi Komisaris PT Garuda Indonesia pada 2013.
Komisaris Garuda Indonesia lainnya berinisial BR turut diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021.
Yang terakhir, VY selaku Senior Manager Marketing Research PT Garuda Indonesia (persero) Tbk medio tahun 2005-2015, diperiksa oleh penyidik Kejagung.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat udara di Garuda tahun 2011-2021,” ungkap Ketut Sumedana, melalui keterangan tertulis, Senin (4/4/2022). (OL-4)
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved