Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
USULAN RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang terus diperjuangkan oleh pemerintah menghadapi jalan terjal. Pasalnya DPR menyatakan keberatannya atas aturan tersebut. Jangankan untuk dapat dibahas segera masuk dalam Prolegnas pun nantinya kedua RUU ini akan terus berada di tumpukan pembaahasan usulan paling bawah.
"DPR keberatan, hampir pasti. Karena ini menyulitkan kehidupan kami money politic mau dipakai, rekening. Jangan melihat dari sisi PPATK saja tapi lihatlah dari sisi all view hari ini yang terjadi. Jangan tergesa-gesa. Jadi sampeyan atas dasar tugas anda membangun transaksi yang clear tapi di sisi lain semangat zamannya belum seperti itu. DPR susah. Sudah masuk prolegnas itu boleh tapi ya diletakkan di bawah terus," cetus Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto saat rapat denger pendapat (RDP) dengan PPATK, Selasa (5/4).
Kedua RUU tersebut menurutnya terus diusulkan oleh PPATK untuk mendorong percepatan RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Kondisi ini dinilai sebagai tekanan padahal situasi DPR masih bersifat individual.
"Satgas hari ini, semangat zaman hari ini spiritnya individual. Undang-undang pemilunya juga individual. Kalau serba individual kata kuncinya cuma dua. Satu kompetensi wilayah anda (PPATK) kedua adalah transaksi. Transaksi oke yang adil terjadi pertukaran. Sekarang anda minta untuk dibatasi transaksi angkanya, padahal lapangan hari ini yang namanya kompetisi cari suara pakai ini (uang) semua"
Bambang berdalih situasi tersebut juga disebabkan oleh karakter masyarakat yang suka diberi. Dia bahkan menyebutkan 63% masyarakat Indonesia suka diberi.
"Kami harus tanya kalau kami tidak memberi bagaimana. Maka hari ini aspirasi anggota dewan menjadi penting melalui program negara itu menjadi kata kunci supaya kami juga merasa tidak terancam. Maka untuk 2 RUU ini harus clear di sini sekarang," tegasnya.
Baca juga: PPATK Bekukan 345 Rekening Senilai Rp588 Miliar Terkait Investasi Ilegal
Menanggapi pernyataan tersebut Ketua PPATK Ivan Yustivandana mengaku bingung dan kaget namun dijelaskannya aturan perampasan aset dan pembatasa transaksi uang kartal sudah diterapkan di negara lain seperti Amerika Serikat.
"Saya sampai lupa mencatat. Saya terkesima menyimàknya. Saya tidak paham politik. Kalau dari konsepsi dasar memang sudah diterapkan di beberapa negara. Jadi sekarang pemidanaan sudah ke harta kekayaan yang melawan negara. Jadi versus harta kekayaan," jelasnya.
Selama ini dalam beberapa kasus PPATK dan aparat penegak hukum mengalami kesulitan untuk menemukan tersangka tapi harta kekayaan dari tindak pidana yanf dilakukan sudah mengalir menjadi aset lain. Ivan pun membantah jika upaya memerjuangkan dua RUU tersebut hanya untuk kepentingan PPATK.
"Pelaku sudah tidak ada di Indonesia tapi harta kekayaannya sudah mengalir kepada beberapa aset dan bahkan (pelaku) meninggal. (Tidak ada) pandangan atau kepentingan PPATK tidak sama sekali ke sana," tegasnya.
Dalam konsepsinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang paling rawan dari sisi modus dan karakter ada penggunaan material tunai.
"Itu yang paling memungkinkan dalam konteks tindak pidana pencucian uang. Misalnya dari awal, dari asalnya sudah menggunakan media transaksi keuangan tunai," tukasnya. (OL-4)
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief menyambut positif kebijakan pemerintah untuk memberikan diskon tiket pesawat domestik.
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved