Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 345 rekening yang terlibat investasi ilegal senilai Rp588 miliar.
"Terkait dengan investasi ilegal, per hari ini saja PPATK sudah membekukan Rp588 miliar. Itu terdiri atas 345 rekening yang terkait dengan 78 orang atau 78 pihak," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, hari ini.
PPATK juga menerima 560 laporan transaksi terkait investasi ilegal, yang berupa laporan transaksi pembelian aset, laporan transaksi keuangan mencurigakan, laporan transaksi keuangan tunai, laporan pengiriman uang ke luar negeri, dan laporan penerimaan uang dari luar negeri.
"Itu semua, PPATK per hari ini sudah menerima 560 laporan dan nilainya Rp 35.706.982.447.000," katanya menanggapi pertanyaan Anggota Komisi III DPR Ade Rossi terkait investasi ilegal.
Nilai rekening yang dibekukan dan laporan transaksi terkait investasi ilegal tersebut terbilang masif, tambahnya.
PPATK juga sudah memberikan hasil analisis dan pemeriksaan kepada Bareskrim Polri. PPATK juga akan terus membantu Polri memberikan akses data dan nama-nama yang terlibat transaksi keuangan ilegal.
Baca juga: Masinton Kritik Dirjen Bea Cukai yang Kerap Pelesiran
"Saat ini sudah ada delapan pihak besar yang sudah PPATK tangani. Tidak hanya (kasus robot trading) Fahrenheit, tetapi ada juga beberapa pihak lainnya yang PPATK juga cermati; ini dengan proses modus terkait investasi ilegal," paparnya.
Berdasarkan analisis PPATK, dia menjelaskan modus aliran uang tersebut cukup beragam, seperti disimpan dalam bentuk aset kripto dan penggunaan rekening milik orang lain yang kemudian dipindahkan ke berbagai rekening di beberapa bank untuk mempersulit penelusuran transaksi.
Dia mengatakan PPATK memiliki kewenangan untuk menghentikan sementara transaksi selama 20 hari kerja. Selanjutnya, PPATK berkoordinasi dan melaporkan kepada aparat penegak hukum terkait transaksi mencurigakan dalam nominal besar, yang diduga terkait dengan investasi ilegal.
"Sebagai lembaga sentral (focal point) dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU (tindak pidana pencucian uang) di Indonesia, PPATK terus berkoordinasi dengan FIU (financial intelligence unit) dari negara lain," jelasnya.
PPATK juga tengah berupaya menginisiasi rapat komite koordinasi nasional untuk mencegah agar kasus tersebut tidak terulang dan menekan dampak kerugian masyarakat.
"PPATK menginginkan bahwa upaya preventif tetap bisa dikedepankan, sehingga kerugian masyarakat bisa segera dapat dihindarkan daripada sudah terjadi dan berdampak pada semakin banyaknya masalah yang dirugikan," ujar Ivan.(Ant/OL-4)
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
PINTU mendorong dan menciptakan keamanan bertransaksi aset kripto.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data terkait aktivitas kejahatan keuangan berbasis lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) di Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari PPATK.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved