Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan proteksi produk dalam negeri bersama dengan pemerintah daerah (pemda) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro menyampaikan, Kemendagri bersama LKPP telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala LKPP Nomor 027/1022/SJ dan Nomor 1 Tahun 2022 pada 25 Februari 2022 tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Baca juga: Covid-19 Mereda, Pemerintah Berencana Buka Kembali Sejumlah Bandara Internasional
Kemendagri, ujarnya, meminta kepala daerah mendorong produk-produk lokal agar dapat ditayangkan dalam katalog elektronik lokal.
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, pada 30 Maret 2022.
Suhajar menginstruksikan pada para Sekretaris Daerah (Sekda) selaku perangkat kerja yang membantu gubernur untuk membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
Selain itu, perlu juga mengalokasikan minimal 40% anggaran barang/jasa untuk produk dalam negeri, dan segera melakukan pembentukan katalog elektronik lokal. Suhajar menyebut negeri lain seperti Amerika Serikat telah melakukan proteksi terhadap produk dalam negerinya, Indonesia pun harus melakukan itu.
“Strategi ini untuk mencapai tujuan yang diinginkan oleh pemerintah kita bersama mengalokasikan di atas 40% pembelian produk dalam negeri dari alokasi belanja barang jasa kita,” ujarnya.
Baca juga: Epidemiolog: Indonesia Harusnya Lockdown Total, Contoh Malaysia
Saat ini, ia menjelaskan LKPP telah melakukan beberapa inovasi untuk mengakselerasi pencantuman produk khususnya pada katalog elektronik lokal.
Katalog tersebut merupakan salah satu sistem informasi dalam sistem pengadaan secara elektronik yang dibangun dan dikembangkan oleh LKPP. (Ind/A-3)
"Masyarakat lebih memilih produk dari Tiongkok yang lebih murah, dibandingkan produk lokal. Terlebih kemarin ada info masuknya produk impor dari Tiongkok secara ilegal."
SANTRI sebagai generasi bangsa menjadi tonggak bagi kemajuan dan pembangunan bangsa. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui memperkuat produk asli milik Indonesia.
Realisasi belanja produk dalam negeri (PDN) masih rendah. Per Senin, 16 September 2024, jumlahnya baru Rp483 triliun atau setara dengan 41,7%.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya agar produk alat kesehatan Tanah Air bisa memenuhi pasar di dalam negeri. Hal tersebut dilakukan sejalan dengan amanat UU 17/2023.
Fatwa ini semakin memperkuat kedudukan fatwa sebelumnya, yaitu Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina
Produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Le Minerale menegaskan bahwa pihakya merupakan perusahaan asli Indonesia dan tidak terafiliasi dengan Israel.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan alasan pemerintah memutuskan status kepemilikan empat pulau yang berpolemik jadi wilayah administrasi Aceh.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan hasil kajian ulang terkait empat pulau akan diumumkan kepada publik secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kemendagri telah mengkaji ulang polemik kepemilkan empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dari hasil kajian, ditemukan novum atau bukti baru. Apa bisa ubah putusan?
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik status Pulau Panjang
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved