Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan proteksi produk dalam negeri bersama dengan pemerintah daerah (pemda) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro menyampaikan, Kemendagri bersama LKPP telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala LKPP Nomor 027/1022/SJ dan Nomor 1 Tahun 2022 pada 25 Februari 2022 tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Baca juga: Covid-19 Mereda, Pemerintah Berencana Buka Kembali Sejumlah Bandara Internasional
Kemendagri, ujarnya, meminta kepala daerah mendorong produk-produk lokal agar dapat ditayangkan dalam katalog elektronik lokal.
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, pada 30 Maret 2022.
Suhajar menginstruksikan pada para Sekretaris Daerah (Sekda) selaku perangkat kerja yang membantu gubernur untuk membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
Selain itu, perlu juga mengalokasikan minimal 40% anggaran barang/jasa untuk produk dalam negeri, dan segera melakukan pembentukan katalog elektronik lokal. Suhajar menyebut negeri lain seperti Amerika Serikat telah melakukan proteksi terhadap produk dalam negerinya, Indonesia pun harus melakukan itu.
“Strategi ini untuk mencapai tujuan yang diinginkan oleh pemerintah kita bersama mengalokasikan di atas 40% pembelian produk dalam negeri dari alokasi belanja barang jasa kita,” ujarnya.
Baca juga: Epidemiolog: Indonesia Harusnya Lockdown Total, Contoh Malaysia
Saat ini, ia menjelaskan LKPP telah melakukan beberapa inovasi untuk mengakselerasi pencantuman produk khususnya pada katalog elektronik lokal.
Katalog tersebut merupakan salah satu sistem informasi dalam sistem pengadaan secara elektronik yang dibangun dan dikembangkan oleh LKPP. (Ind/A-3)
SKK Migas menegaskan komitmennya memperkuat penggunaan barang dan jasa dalam negeri di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Pemerintah terus memperkuat kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan menjadikan pengadaan negara sebagai penggerak utama industri nasional.
Vannoe menghadirkan rangkaian solusi unggulan seperti videotron, kiosk, dan interactive flat panel (IFP) yang menyatukan teknologi, seni, dan kolaborasi.
Gelaran tahunan Government Procurement Forum & Expo (GPFE) atau forum dan pameran pengadaan keperluan pemerintah 2025 sukses diselenggarakan pada 23-25 Juli 2025.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melaksanakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
"Masyarakat lebih memilih produk dari Tiongkok yang lebih murah, dibandingkan produk lokal. Terlebih kemarin ada info masuknya produk impor dari Tiongkok secara ilegal."
Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa keberhasilan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di daerah bergantung pada sinergi lintas pihak.
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Akmal juga mengingatkan pentingnya membangun orientasi generasi muda agar tidak semata terfokus pada teknologi digital, tetapi tetap menyadari jati diri Indonesia sebagai negara agraris.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved