Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya agar produk alat kesehatan Tanah Air bisa memenuhi pasar di dalam negeri. Hal tersebut dilakukan sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
"Kita telah memuat satu bab khusus ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan di UU 17 Tahun 2023. Ini merupakan upaya dari pemerintah untuk terus mendorong agar produksi dalam negeri terus meningkat," kata Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalusia di Jakarta, pada Rabu (21/8).
Rizka mengungkapkan saat ini industri alat kesehatan lokal baru bisa memenuhi 30% kebutuhan di dalam negeri.
Baca juga : Harga Produk Alat Kesehatan Tinggi karena Industrinya Belum Mapan
"Kita berharap produk dalam negeri terus meningkat sehingga dapat mensubstitusi semua alat kesehatan impor. Undang-Undang 17 2023 ini secara jelas kita mengutamakan kemandirian kesediaan farmasi dan alat kesehatan dan kita juga mengutamakan penggunaannya. Jadi bukan hanya produksinya, tapi sampai penggunaannya," terang dia.
Selain itu, di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Kemenkes juga telah cantumkan pasal-pasal yang memuat terkait dengan percepatan pengembangan industri alat kesehatan dan industri farmasi dalam negeri, serta pasal-pasal yang memuat bagaimana pemanfaatannya di dalam pelayanan kesehatan.
"Tentunya ini juga tidak bisa kita berdiri sendiri. Kita harus bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga. Termasuk juga kita ingin meningkatkan tracehold dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk-produk alat kesehatan yang sudah dapat diproduksi dalam negeri," tandasnya. (Z-11)
"Masyarakat lebih memilih produk dari Tiongkok yang lebih murah, dibandingkan produk lokal. Terlebih kemarin ada info masuknya produk impor dari Tiongkok secara ilegal."
SANTRI sebagai generasi bangsa menjadi tonggak bagi kemajuan dan pembangunan bangsa. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui memperkuat produk asli milik Indonesia.
Realisasi belanja produk dalam negeri (PDN) masih rendah. Per Senin, 16 September 2024, jumlahnya baru Rp483 triliun atau setara dengan 41,7%.
Fatwa ini semakin memperkuat kedudukan fatwa sebelumnya, yaitu Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina
Produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Le Minerale menegaskan bahwa pihakya merupakan perusahaan asli Indonesia dan tidak terafiliasi dengan Israel.
Sebanyak 13 provinsi belum mencapai target cakupan imunisasi bayi lengkap 90% dalam tiga tahun terakhir dan tren anak yang belum mendapatkan imunisasi dasar meningkat signifikan.
BEBAN penyakit pneumonia di Indonesia masih tergolong tinggi, khususnya pada kelompok usia dewasa dan lansia, serta individu dengan penyakit penyerta.
Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes, mengatakan bahwa kandungan gula garam dan lemak pada (GGL) pada makanan yang dikonsumsi ditengarai menjadi salah satu penyebab obesitas pada anak.
Rasio dokter di Indonesia hanya sekitar 0,60 hingga 0,72 dokter per 1.000 penduduk. Angka itu jauh di bawah standar WHO yaitu 1 dokter per 1.000 penduduk.
Sebanyak 103 lokasi Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi proyek percontohan untuk kehadiran klinik dan apotek desa.
DIREKTUR Penyakit Menular, Kementerian Kesehatan, Ina Agustina Isturini, mengatakan bahwa Indonesia menempati posisi ketiga dalam penemuan kasus kusta di dunia pada 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved