Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya agar produk alat kesehatan Tanah Air bisa memenuhi pasar di dalam negeri. Hal tersebut dilakukan sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
"Kita telah memuat satu bab khusus ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan di UU 17 Tahun 2023. Ini merupakan upaya dari pemerintah untuk terus mendorong agar produksi dalam negeri terus meningkat," kata Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalusia di Jakarta, pada Rabu (21/8).
Rizka mengungkapkan saat ini industri alat kesehatan lokal baru bisa memenuhi 30% kebutuhan di dalam negeri.
Baca juga : Harga Produk Alat Kesehatan Tinggi karena Industrinya Belum Mapan
"Kita berharap produk dalam negeri terus meningkat sehingga dapat mensubstitusi semua alat kesehatan impor. Undang-Undang 17 2023 ini secara jelas kita mengutamakan kemandirian kesediaan farmasi dan alat kesehatan dan kita juga mengutamakan penggunaannya. Jadi bukan hanya produksinya, tapi sampai penggunaannya," terang dia.
Selain itu, di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Kemenkes juga telah cantumkan pasal-pasal yang memuat terkait dengan percepatan pengembangan industri alat kesehatan dan industri farmasi dalam negeri, serta pasal-pasal yang memuat bagaimana pemanfaatannya di dalam pelayanan kesehatan.
"Tentunya ini juga tidak bisa kita berdiri sendiri. Kita harus bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga. Termasuk juga kita ingin meningkatkan tracehold dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk-produk alat kesehatan yang sudah dapat diproduksi dalam negeri," tandasnya. (Z-11)
SKK Migas menegaskan komitmennya memperkuat penggunaan barang dan jasa dalam negeri di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Pemerintah terus memperkuat kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan menjadikan pengadaan negara sebagai penggerak utama industri nasional.
Vannoe menghadirkan rangkaian solusi unggulan seperti videotron, kiosk, dan interactive flat panel (IFP) yang menyatukan teknologi, seni, dan kolaborasi.
Gelaran tahunan Government Procurement Forum & Expo (GPFE) atau forum dan pameran pengadaan keperluan pemerintah 2025 sukses diselenggarakan pada 23-25 Juli 2025.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melaksanakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
"Masyarakat lebih memilih produk dari Tiongkok yang lebih murah, dibandingkan produk lokal. Terlebih kemarin ada info masuknya produk impor dari Tiongkok secara ilegal."
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi memasukkan virus Nipah (NiV) ke dalam daftar patogen prioritas yang berpotensi memicu pandemi berikutnya.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, memaparkan lokasi 66 rumah sakit tersebut tersebar di berbagai wilayah.
Ia mengatakan sebagai upaya pencegahan virus Nipah maka yang bisa dilakukan yaitu menjaga protokol kesehatan, dan mengetahui cara penularannya.
Di Indonesia, gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi yang tidak terkoreksi masih menjadi tantangan serius.
Kemenkes bekerja sama dengan Philips, Graha Teknomedika, dan Panasonic Healthcare Indonesia sepakat untuk melakukan transfer teknologi dan produksi alkes berteknologi tinggi secara lokal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved