Headline

Pemerintah tidak cabut IUP PT Gag Nikel.

Fokus

Pemanfaatan digitalisasi dilakukan untuk mempromosikan destinasi wisata dan meningkatkan pengalaman wisatawan.

Kemenkes Dorong Alat Kesehatan Lokal Penuhi Pasar Dalam Negeri

Naufal Zuhdi
21/8/2024 11:53
Kemenkes Dorong Alat Kesehatan Lokal Penuhi Pasar Dalam Negeri
Para pekerja memproduksi alat-alat kesehatan.(Antara)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya agar produk alat kesehatan Tanah Air bisa memenuhi pasar di dalam negeri. Hal tersebut dilakukan sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Kita telah memuat satu bab khusus ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan di UU 17 Tahun 2023. Ini merupakan upaya dari pemerintah untuk terus mendorong agar produksi dalam negeri terus meningkat," kata Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalusia di Jakarta, pada Rabu (21/8).

Rizka mengungkapkan saat ini industri alat kesehatan lokal baru bisa memenuhi 30% kebutuhan di dalam negeri.

Baca juga : Harga Produk Alat Kesehatan Tinggi karena Industrinya Belum Mapan

"Kita berharap produk dalam negeri terus meningkat sehingga dapat mensubstitusi semua alat kesehatan impor. Undang-Undang 17 2023 ini secara jelas kita mengutamakan kemandirian kesediaan farmasi dan alat kesehatan dan kita juga mengutamakan penggunaannya. Jadi bukan hanya produksinya, tapi sampai penggunaannya," terang dia.

Selain itu, di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Kemenkes juga telah cantumkan pasal-pasal yang memuat terkait dengan percepatan pengembangan industri alat kesehatan dan industri farmasi dalam negeri, serta pasal-pasal yang memuat bagaimana pemanfaatannya di dalam pelayanan kesehatan.

"Tentunya ini juga tidak bisa kita berdiri sendiri. Kita harus bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga. Termasuk juga kita ingin meningkatkan tracehold dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk-produk alat kesehatan yang sudah dapat diproduksi dalam negeri," tandasnya. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya