Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) dinilai berhati-hati dalam mengumumkan tersangka kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada peristiwa Paniai 2014.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana hanya menyebut inisial tersangka, yakni IS. Adapun jabatan IS baru terungkap dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah. Menurutnya, IS merupakan seorang purnawirawan TNI.
"(Jabatannya saat itu) perwira penghubung di Kodim, di Paniai," sebut Febrie saat dikonfirmasi.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Peristiwa HAM Berat Paniai
Koordinator Jaringan Damai Papua Adriana Elisabeth berpendapat sikap kehati-hatian Kejagung disebabkan karena tersangka kasus berasal dari institusi TNI.
"Ini masih menunjukkan bahwa pemerintah itu terlalu hati-hati. Bagaimana pun itu (tersangka) kan dari institusi negara, karena TNI beda dengan polisi," ujar Adriana saat dihubungi, Sabtu (2/4).
"Jadi ada kesan kehati-hatian yang sangat luar biasa. Ini secara bertahap dulu disampaikan," sambungnya.
Namun, pihaknya menilai penetapan tersangka oleh Kejagung sebagai langkah maju. Langkah tersebut disebutnya mempertegas pesan pemerintah, yang mengakui terjadinya peristiwa pelanggaran HAM berat di Paniai pada 7-8 Desember 2014.
Baca juga: Usut Kasus HAM Berat Paniai, Kejagung Kembali Periksa Pihak TNI
"Pemerintah mengakui bahwa memang ada pelaku di dalam kasus itu. Jelas dari institusi negara," pungkas Adriana.
Menurut dia, yang perlu diperhatikan negara selanjutnya ialah pemenuhan rasa keadilan korban. Pihaknya pengadilan HAM akan berujung pada rekonsiliasi antara korban dan pelaku. Dalam hal ini, rekonsiliasi bukan ditujukan mencari kesalahan, namun melahirkan perubahan yang lebih baik.
Terpisah, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Tioria Pretty Stephanie enggan berkomentar banyak mengenai penetapan tersangka peristiwa Paniai oleh Kejagung. Pihaknya masih menunggu adanya tersangka lain dalam perkara itu.(OL-11)

Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Dude merupakan brand ambassador PT DSI. Maka itu, penyidik perlu mendengarkan keterangan suami artis Alyssa Soebandono itu.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membuka awal periode dengan sejumlah kebijakan yang dinilai memberi harapan di bidang hak asasi manusia (HAM)
Pentingnya penanganan isu-isu HAM yang berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di wilayah tersebut.
Mereka menyatakan siap adu argumentasi dengan capres nomor urut dua, Prabowo Subianto terkait pelanggaran HAM masa lalu.
Mereka mengingatkan maasyarakat agar tidak melupakan kasus-kasus HAM masa lal
Pasalnya, sudah tiga kali Prabowo Subianto lolos uji verifikasi kontestasi pemilihan presiden
Amnesty International Indonesia meminta KPU memasukkan isu hak asasi manusia (HAM) dalam rangkaian debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved