Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Asuransi Jiwa PT Taspen. Keduanya ialah, eks Dirut PT Taspen Life Maryoso Sumaryono (MS) dan pemilik PT Sekar Wijaya Group Hasti Sriwahyuni (HS).
"MS dan HS telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwa Taspen," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam siaran pers daring, Selasa (29/3)
Ketut mengatakan keduanya langsung ditahan selama 20 hari mulai hari ini di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejagung. Kedua tersangka ditahan untuk memudahkan tim penyidik Kejagung melakukan penyidikan dan mendalami pelaku korupsi lainnya.
"Terhadap keduanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini Selasa 29 Maret 2022," ujar Ketut.
Sementara itu, kuasa hukum Maryoso, Handika Honggowongso mengatakan kliennya kaget atas penetapan tersangka dan penahanan. Menurutnya, upaya Kejagung itu sangat agresif dan mengherankan.
"Apa alat buktinya untuk menduga klien kami melakukan korupsi dalam investasi Taspen Life? apakah jika investasi anak usaha BUMN yang tidak mendapat fasilitas atau penugasan dari negara, tidak mendapat modal investasi dari induk di BUMN atau APBN itu rugi merupakan kerugian negara??," kata Handika di Gedung Kejagung.
Dia memastikan akan terus mendampingi kliennya. Dia berharap penyidik menghormati hak-hak tersangka, terlebih usia Ketua Komite Investasi PT Taspen Life itu dianggap sudah sepuh.
"Selain itu, semoga peristiwa ini tidak menggerus kepercayaan masyarakat kepada Taspen Life, selanjutnya kita akan ikuti proses hukum ini sebaik baiknya, semoga ada keadilan pada akhirnya," tandasnya. (OL-8)
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved