Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Asuransi Jiwa PT Taspen. Keduanya ialah, eks Dirut PT Taspen Life Maryoso Sumaryono (MS) dan pemilik PT Sekar Wijaya Group Hasti Sriwahyuni (HS).
"MS dan HS telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwa Taspen," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam siaran pers daring, Selasa (29/3)
Ketut mengatakan keduanya langsung ditahan selama 20 hari mulai hari ini di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejagung. Kedua tersangka ditahan untuk memudahkan tim penyidik Kejagung melakukan penyidikan dan mendalami pelaku korupsi lainnya.
"Terhadap keduanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini Selasa 29 Maret 2022," ujar Ketut.
Sementara itu, kuasa hukum Maryoso, Handika Honggowongso mengatakan kliennya kaget atas penetapan tersangka dan penahanan. Menurutnya, upaya Kejagung itu sangat agresif dan mengherankan.
"Apa alat buktinya untuk menduga klien kami melakukan korupsi dalam investasi Taspen Life? apakah jika investasi anak usaha BUMN yang tidak mendapat fasilitas atau penugasan dari negara, tidak mendapat modal investasi dari induk di BUMN atau APBN itu rugi merupakan kerugian negara??," kata Handika di Gedung Kejagung.
Dia memastikan akan terus mendampingi kliennya. Dia berharap penyidik menghormati hak-hak tersangka, terlebih usia Ketua Komite Investasi PT Taspen Life itu dianggap sudah sepuh.
"Selain itu, semoga peristiwa ini tidak menggerus kepercayaan masyarakat kepada Taspen Life, selanjutnya kita akan ikuti proses hukum ini sebaik baiknya, semoga ada keadilan pada akhirnya," tandasnya. (OL-8)
MARCELLA Santoso diduga dijadikan kambing hitam terkait konten negatif soal Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan aksi Indonesia Gela.
Kejaksaan Agung melakukan penyitaan Rp11,8 triliun dari Wilmar Group terkait perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Mayjen TNI Kristomei Sianturi juga menambahkan bahwa TNI akan mengedepankan sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya,
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita lebih dari 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
Dinas Kebudayaan Jakarta pada tahun anggaran 2022-2024 mengelola anggaran untuk kegiatan Pergelaran Kesenian Terpilih (PKT) dan Pergelaran Seni Budaya Berbasis (PSBB) Komunitas
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang pengganti Rp11,8 triliun, atas kasus dugaan suap pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Dana itu berasal dari terdakwa Wilmar Group.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
KMI mendesak Kejagung segera memeriksa petinggi perusahaan BUMN itu dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved