Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Eks Dirut PT Taspen Life dan Pemilik PT Sekar Wijaya Jadi Tersangka Korupsi

Siti Yona Hukmana
29/3/2022 18:07
Eks Dirut PT Taspen Life dan Pemilik PT Sekar Wijaya Jadi Tersangka Korupsi
Ketut Sumedana(Antara)

PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Asuransi Jiwa PT Taspen. Keduanya ialah, eks Dirut PT Taspen Life Maryoso Sumaryono (MS) dan pemilik PT Sekar Wijaya Group Hasti Sriwahyuni (HS).

"MS dan HS telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwa Taspen," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam siaran pers daring, Selasa (29/3)

Ketut mengatakan keduanya langsung ditahan selama 20 hari mulai hari ini di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejagung. Kedua tersangka ditahan untuk memudahkan tim penyidik Kejagung melakukan penyidikan dan mendalami pelaku korupsi lainnya.

"Terhadap keduanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini Selasa 29 Maret 2022," ujar Ketut.

Sementara itu, kuasa hukum Maryoso, Handika Honggowongso mengatakan kliennya kaget atas penetapan tersangka dan penahanan. Menurutnya, upaya Kejagung itu sangat agresif dan mengherankan.

"Apa alat buktinya untuk menduga klien kami melakukan korupsi dalam investasi Taspen Life? apakah jika investasi anak usaha BUMN yang tidak mendapat fasilitas atau penugasan dari negara, tidak mendapat modal investasi dari induk di BUMN atau APBN itu rugi merupakan kerugian negara??," kata Handika di Gedung Kejagung.

Dia memastikan akan terus mendampingi kliennya. Dia berharap penyidik menghormati hak-hak tersangka, terlebih usia Ketua Komite Investasi PT Taspen Life itu dianggap sudah sepuh.

"Selain itu, semoga peristiwa ini tidak menggerus kepercayaan masyarakat kepada Taspen Life, selanjutnya kita akan ikuti proses hukum ini sebaik baiknya, semoga ada keadilan pada akhirnya," tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya