Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas selama 2015-2021. Pengusutan dilakukan dengan memeriksa seorang saksi.
"Saksi yang diperiksa yaitu PS selaku Eks Direktur PT Hyup Seung Garmen Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa (29/3).
Pemeriksaan dilakukan pada Senin, (28/3). Namun, Ketut tidak membeberkan hasil pemeriksaan. Hanya dia menyebut pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian.
"Dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas KITE pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas selama 2015-2021," imbuhnya.
Sebelumnya, penyelidikan kasus tersebut ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kejagung memutuskan mengambilalih perkara ini di tingkat penyidikan karena melibatkan cakupan wilayah yang lebih besar. Selama proses penyelidikan, setidaknya ada 20 orang yang telah dimintai keterangan. (OL-8)
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved