Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PRODUK legislasi atau undang-undang yang berkualitas dan tepat waktu tidak hanya menjadi kewajiban DPR untuk mengerjakannya. Pemerintah juga berperan penting dalam penggodokannya agar setiap undang-undang dapat segera direalisasikan dalam kehidupan bernegara.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya dalam diskusi daring Rakyat Menagih DPR Revisi UU ITE, RUU TPKS, RUU PDP.
"Tidak ada satupun undang-undang bisa jalan kalau pemerintah tidak mau. Jadi harus dikritisi dan dilihat bahwa tidak hanya legislatif, pemerintah dan unsur lainnya," ujarnya, Kamis (24/3).
Kondisi tersebut yang menurut Willy sering menjadi hambatan dalam proses penggodokan produk legislasi. Sehingga publik menilai DPR tidak serius dalam memerjuangkan berbagai kepentingan publik. Dia mencontohkan partai NasDem yang konsisten mengusung RUU TPKS sangat memahami akan adanya penolakan namun hal itu tidak lantas membuat perjuangan mundur.
"DPR medan politik dan ruang pertarungan politik secara ideologi yang merupakan sejarah keberpihakan dan sejarah pertentangan itu yang harus kita lihat. RUU TPKS misalnya audah berjalan hari ini sudah raker. Kami yang menghiduokan RUU itu kalau tidak mungkin sudah ke laut RUU itu," cetusnya.
Dia menerangkan selain RUU TPKS, RUU PDP terkesan lambat untuk selesaikan karena terdapat poin krusial yang masih tarik menarik antara DPR dan pemerintah.
"Memang ada poin krusial yang sampai saat ini masih tarik ulur. Jadi problemnya tidak hanya di DPR tetapi juga di pihak pemerintah. Tarik menarik itu saja yang sampai saat ini masih terjadi kalau yang lainnya semua sudah kelar untuk RUU PDP ini."
Baca juga: Komisi III DPR RI Minta Polri Jamin Hak Korban dari Afiliator Binomo
Sementara itu revisi UU ITE sambungnya hanya terbentur para aturan pembahasan yang tidak membolehkan membahas dua rancangan undang-undang yang diusulkann pemerintah dalam satu waktu.
"DPR itu cuma boleh membahas 1 khususnya di komisi. Cuma boleh membahas satu rancangan undang-undang yang diusulkan pemerintah atau DPR. PDP usulan pemerintah jadi itu tidak boleh dibahas dalam satu waktu bersamaan dengan revisi UU ITE yang juga usulan pemerintah," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama peneliti Formappi Lucius Karus menekankan terus molornya DPR dalam menuntaskan berbagai tunggakan legislasi, disebabkan faktor koalisi partai pendukung pemerintah yang dominan.
Baca juga:
"Ini yang membuat mudah untuk dikoordinasikan kekuatan di DPR untuk mengikuti pilihan dalam hal ini pilihan pemerintah," ucapnya.
RUU yang sangat dibutuhkan dan dinanti oleh publik yang potensial terang Lucius menjadi komunitas politik. Meski pun dengan mudah bisa dibahas dan selesaikan oleh DPR tapi dengan pertemuan politik mendorong DPR untuk mengulur waktu.
"Dengan mengulur waktu DPR selalu punya waktu untuk menunjukkan dia peduli pada rakyat dan akan menyelesaikan. Pada saat yang bersamaan ada upaya untuk menyelesaikannya lagi masa sidang berikutnya janji yang sama"
Dia menilai DPR masih menempatkan partisipasi publik sebagai formalitas.
Sehingga berbagai masukan hanya didengar dengan keputusan yang berpihak pada keuntungan politis.
"RUU ini saya kira rentan untuk hanya dijadikan alat setiap saat, selalu bisa menjadi janji politik dari DPR kepada publik untuk bisa diselesaikan. Tetapi di waktu yang sama mereka akan memperhitungkan tentang kapan waktu yang tepat yang paling menguntungkan secara politis untuk menyelesaikannya. Jadi waktu itu menurut saya harus menjelang Pemilu atau masa kampanye," tukasnya. (OL-4)
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung upaya Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam menangani kasus beras oplosan.
Dia menemukan ada pelajar kelas 1 dan 2 SMP di Kabupaten Serang, Banten, belum bisa membaca.
DUKUNGAN penuh peningkatan kualitas sekolah vokasi untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil sangat diperlukan sebagai bagian dari upaya menekan angka pengangguran.
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Ketua Fraksi NasDem MPR itu mengatakan semangat program itu bagus, tetapi perlu digodok matang.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved