Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PRODUK legislasi atau undang-undang yang berkualitas dan tepat waktu tidak hanya menjadi kewajiban DPR untuk mengerjakannya. Pemerintah juga berperan penting dalam penggodokannya agar setiap undang-undang dapat segera direalisasikan dalam kehidupan bernegara.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya dalam diskusi daring Rakyat Menagih DPR Revisi UU ITE, RUU TPKS, RUU PDP.
"Tidak ada satupun undang-undang bisa jalan kalau pemerintah tidak mau. Jadi harus dikritisi dan dilihat bahwa tidak hanya legislatif, pemerintah dan unsur lainnya," ujarnya, Kamis (24/3).
Kondisi tersebut yang menurut Willy sering menjadi hambatan dalam proses penggodokan produk legislasi. Sehingga publik menilai DPR tidak serius dalam memerjuangkan berbagai kepentingan publik. Dia mencontohkan partai NasDem yang konsisten mengusung RUU TPKS sangat memahami akan adanya penolakan namun hal itu tidak lantas membuat perjuangan mundur.
"DPR medan politik dan ruang pertarungan politik secara ideologi yang merupakan sejarah keberpihakan dan sejarah pertentangan itu yang harus kita lihat. RUU TPKS misalnya audah berjalan hari ini sudah raker. Kami yang menghiduokan RUU itu kalau tidak mungkin sudah ke laut RUU itu," cetusnya.
Dia menerangkan selain RUU TPKS, RUU PDP terkesan lambat untuk selesaikan karena terdapat poin krusial yang masih tarik menarik antara DPR dan pemerintah.
"Memang ada poin krusial yang sampai saat ini masih tarik ulur. Jadi problemnya tidak hanya di DPR tetapi juga di pihak pemerintah. Tarik menarik itu saja yang sampai saat ini masih terjadi kalau yang lainnya semua sudah kelar untuk RUU PDP ini."
Baca juga: Komisi III DPR RI Minta Polri Jamin Hak Korban dari Afiliator Binomo
Sementara itu revisi UU ITE sambungnya hanya terbentur para aturan pembahasan yang tidak membolehkan membahas dua rancangan undang-undang yang diusulkann pemerintah dalam satu waktu.
"DPR itu cuma boleh membahas 1 khususnya di komisi. Cuma boleh membahas satu rancangan undang-undang yang diusulkan pemerintah atau DPR. PDP usulan pemerintah jadi itu tidak boleh dibahas dalam satu waktu bersamaan dengan revisi UU ITE yang juga usulan pemerintah," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama peneliti Formappi Lucius Karus menekankan terus molornya DPR dalam menuntaskan berbagai tunggakan legislasi, disebabkan faktor koalisi partai pendukung pemerintah yang dominan.
Baca juga:
"Ini yang membuat mudah untuk dikoordinasikan kekuatan di DPR untuk mengikuti pilihan dalam hal ini pilihan pemerintah," ucapnya.
RUU yang sangat dibutuhkan dan dinanti oleh publik yang potensial terang Lucius menjadi komunitas politik. Meski pun dengan mudah bisa dibahas dan selesaikan oleh DPR tapi dengan pertemuan politik mendorong DPR untuk mengulur waktu.
"Dengan mengulur waktu DPR selalu punya waktu untuk menunjukkan dia peduli pada rakyat dan akan menyelesaikan. Pada saat yang bersamaan ada upaya untuk menyelesaikannya lagi masa sidang berikutnya janji yang sama"
Dia menilai DPR masih menempatkan partisipasi publik sebagai formalitas.
Sehingga berbagai masukan hanya didengar dengan keputusan yang berpihak pada keuntungan politis.
"RUU ini saya kira rentan untuk hanya dijadikan alat setiap saat, selalu bisa menjadi janji politik dari DPR kepada publik untuk bisa diselesaikan. Tetapi di waktu yang sama mereka akan memperhitungkan tentang kapan waktu yang tepat yang paling menguntungkan secara politis untuk menyelesaikannya. Jadi waktu itu menurut saya harus menjelang Pemilu atau masa kampanye," tukasnya. (OL-4)
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menilai munculnya wacana dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk kembali maju pada Pilpres 2029 hal yang wajar.
PARTAI NasDem menanggapi santai langkah PAN yang mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Zulkifli Hasan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2029 mendatang.
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
MENJELANG Ramadan, kegelisahan sering muncul tanpa sebab yang jelas. Ada rindu yang tertahan, ada takut yang samar, dan ada rasa bersalah yang lama bersembunyi di dasar hati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved