Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
PRODUK legislasi atau undang-undang yang berkualitas dan tepat waktu tidak hanya menjadi kewajiban DPR untuk mengerjakannya. Pemerintah juga berperan penting dalam penggodokannya agar setiap undang-undang dapat segera direalisasikan dalam kehidupan bernegara.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya dalam diskusi daring Rakyat Menagih DPR Revisi UU ITE, RUU TPKS, RUU PDP.
"Tidak ada satupun undang-undang bisa jalan kalau pemerintah tidak mau. Jadi harus dikritisi dan dilihat bahwa tidak hanya legislatif, pemerintah dan unsur lainnya," ujarnya, Kamis (24/3).
Kondisi tersebut yang menurut Willy sering menjadi hambatan dalam proses penggodokan produk legislasi. Sehingga publik menilai DPR tidak serius dalam memerjuangkan berbagai kepentingan publik. Dia mencontohkan partai NasDem yang konsisten mengusung RUU TPKS sangat memahami akan adanya penolakan namun hal itu tidak lantas membuat perjuangan mundur.
"DPR medan politik dan ruang pertarungan politik secara ideologi yang merupakan sejarah keberpihakan dan sejarah pertentangan itu yang harus kita lihat. RUU TPKS misalnya audah berjalan hari ini sudah raker. Kami yang menghiduokan RUU itu kalau tidak mungkin sudah ke laut RUU itu," cetusnya.
Dia menerangkan selain RUU TPKS, RUU PDP terkesan lambat untuk selesaikan karena terdapat poin krusial yang masih tarik menarik antara DPR dan pemerintah.
"Memang ada poin krusial yang sampai saat ini masih tarik ulur. Jadi problemnya tidak hanya di DPR tetapi juga di pihak pemerintah. Tarik menarik itu saja yang sampai saat ini masih terjadi kalau yang lainnya semua sudah kelar untuk RUU PDP ini."
Baca juga: Komisi III DPR RI Minta Polri Jamin Hak Korban dari Afiliator Binomo
Sementara itu revisi UU ITE sambungnya hanya terbentur para aturan pembahasan yang tidak membolehkan membahas dua rancangan undang-undang yang diusulkann pemerintah dalam satu waktu.
"DPR itu cuma boleh membahas 1 khususnya di komisi. Cuma boleh membahas satu rancangan undang-undang yang diusulkan pemerintah atau DPR. PDP usulan pemerintah jadi itu tidak boleh dibahas dalam satu waktu bersamaan dengan revisi UU ITE yang juga usulan pemerintah," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama peneliti Formappi Lucius Karus menekankan terus molornya DPR dalam menuntaskan berbagai tunggakan legislasi, disebabkan faktor koalisi partai pendukung pemerintah yang dominan.
Baca juga:
"Ini yang membuat mudah untuk dikoordinasikan kekuatan di DPR untuk mengikuti pilihan dalam hal ini pilihan pemerintah," ucapnya.
RUU yang sangat dibutuhkan dan dinanti oleh publik yang potensial terang Lucius menjadi komunitas politik. Meski pun dengan mudah bisa dibahas dan selesaikan oleh DPR tapi dengan pertemuan politik mendorong DPR untuk mengulur waktu.
"Dengan mengulur waktu DPR selalu punya waktu untuk menunjukkan dia peduli pada rakyat dan akan menyelesaikan. Pada saat yang bersamaan ada upaya untuk menyelesaikannya lagi masa sidang berikutnya janji yang sama"
Dia menilai DPR masih menempatkan partisipasi publik sebagai formalitas.
Sehingga berbagai masukan hanya didengar dengan keputusan yang berpihak pada keuntungan politis.
"RUU ini saya kira rentan untuk hanya dijadikan alat setiap saat, selalu bisa menjadi janji politik dari DPR kepada publik untuk bisa diselesaikan. Tetapi di waktu yang sama mereka akan memperhitungkan tentang kapan waktu yang tepat yang paling menguntungkan secara politis untuk menyelesaikannya. Jadi waktu itu menurut saya harus menjelang Pemilu atau masa kampanye," tukasnya. (OL-4)
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
Tugas negara adalah menyelenggarakan kehidupan bersama yang berkeadilan dan menyejahterakan warganya.
KEBERPIHAKAN terhadap korban dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap melibatkan perempuan harus dikedepankan.
DORONG pemanfaatan hasil TKA untuk kebutuhan evaluasi dan peningkatan kualitas pendidikan nasional, sehingga mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing.
Partai Nasdem berkomitmen mendukung pemerataan akses pendidikan yang berkualitas di Karawang, salah satunya melalui penyaluran program PIP.
Cak Imin mengusulkan agar gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD. Menurut Rifqinizamy, usulan Cak Imin tersebut berpotensi inkonstitusional
WAKIL Ketua DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved