Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
PENGAMAT hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai usulan anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman agar jaksa menuntut terdakwa tindak pidana korupsi di atas Rp100 miliar masuk akal. Menurutnya, usulan itu merupakan bentuk kekesalan legislator atas perkara korupsi di tanah air.
"Usulannya masuk akal sebagai ungkapan kekesalan legislator," kata Fickar melalui keterangan tertulis kepada Media Indonesia, Rabu (23/3).
Kendati demikian, ia menyangsikan hukuman mati yang dijatuhkan kepada koruptor akan memberikan efek jera. Alih-alih menghukum mati, Fickar menyebut penguatan pola seleksi pejabat publik sebagai hal yang penting.
"Track record seseorang menjadi penting, meski tidak menjamin akan konsisten sebagai orang baik," ujar Fickar.
"Tetapi dengan seleksi yang ketat sudah merupakan usaha yang rasional," tandasnya.
Baca juga : Kejagung Usut Keterlibatan WNA dalam Kasus Korupsi Garuda
Sebelumnya, Habiburokhman mendukung jaksa menuntut mati atau seumur hidup pelaku tindak pidana korupsi dengan nilai di atas Rp100 miliar. Ia meminta Korps Adhyaksa membuat kategorisasi penghukuman pelaku korupsi.
Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat Komisi III bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah.
Saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Direktur Penuntutan JAM-Pidsus Tomo Sitepu enggan mengomentari usulan Habiburokhman tersebut.
Media Indonesia telah menghubungi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana. Namun sampai berita ini ditulis, Ketut belum memberikan komentar. (OL-7)
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada April lalu yang mengatakan amnesti tidak akan diberlakukan bagi pelaku korupsi.
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan munculnya isu dan tagar Indonesia Gelap adalah rekayasa koruptor.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Politeknik Bandung, jika terjadi gempa bumi, Gedung Setda berpotensi mengalami kerusakan.
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved