Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban investasi bodong bermodus robot trading Fahrenheit.
"Kami juga sudah membuka posko di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kepada masyarakat yang merasa dirugikan oleh kegiatan robot trading Farhenheit ini silakan melapor ke posko yang sudah kami siapkan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, di Jakarta, hari ini.
Menurut Auliansyah, pihak kepolisian hingga saat ini telah menerima sebanyak 50 laporan polisi dan lebih dari 100 pengaduan terkait investasi bodong Fahrenheit.
Dia menjelaskan, robot trading Fahrenheit dikelola oleh perusahaan bernama PT FSP Akademi Pro yang dipimpin seorang bernama Hendry Susanto, dan perannya masih dipelajari oleh penyidik kepolisian.
Dalam pengungkapan tersebut polisi menangkap empat orang dengan peran sebagai berikut:
1. Tersangka D, berperan sebagai admin website https://userzone.lotusinternationalllc.com, yang menerima laporan transaksi dari deposit member Farhenheit dan pemilik rekening penampung dari trading Fahrenheit.
2. Tersangka ILJ, berperan sebagai admin sosial media dalam memasarkan produk milik Farhenheit dan menarik orang untuk mengikuti trading Fahrenheit, serta membantu tersangka D.
3. Tersangka DBC, berperan sebagai admin dan pengelola dari situs website Fahrenheit dengan website fahrencontrol.ftradings.com, yang di dalamnya menerima dan merekap setiap adanya transaksi member Fahrenheit.
Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Trading Fahrenheit
4. Tersangka MF, berperan sebagai admin dan atau yang menguasai website https://userzone.lotusinternationalllc.com, menerima laporan transaksi dari deposit member Farhenheit dan pemilik rekening penampung dari trading Fahrenheit.
Tersangka D, ILJ, dan DBC, ditangkap di Taman Anggrek, Jakarta Barat, sedangkan tersangka MF ditangkap di Alam Sutra, Tangerang.
Para tersangka tersebut menggaet investornya melalui media sosial dengan iming-iming program robot trading anti rugi
"Mereka menyampaikan dengan robot tersebut maka masyarakat akan terhindar dari kerugian atau hilangnya uang yang mereka taruh atau ikutsertakan di Fahrenheit ini," ujarnya.
Atas perbuatannya keempat tersangka pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dengan persangkaan pasal berlapis sebagai berikut:
1. Pasal 28 Ayat 1 dan atau Pasal 45 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
2. Pasal 105 dan 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
3. Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
4. Pasal 55 dan 56 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Ant/OL-4)
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 15 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading Net89 yang terungkap pada 2022.
Korban robot trading Net89 meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan tersangka dugaan penipuan investasi bodong robot
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri langsung melacak sejumlah aset Putra Wibowo, tersangka kasus investasi bodong Robot Trading Viral Blast Global.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (16/8) baru saja menetapkan 13 tersangka kasus dugaan penipuan bermodus robot trading Net89.
Manajemen PT Pansaky Berdikari Bersama membantah keterkaitan perusahaannya dengan kasus yang menjerat Crazy Rich Surabaya itu.
Motivator Mario Teguh mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (10/11) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus robot trading Net89.
Pelaku turut mengirimkan foto atau gambar bayi yang diperoleh dari media sosial. Ia menyebut, foto bayi itu digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya.
POLISI mengungkap kasus penipuan dengan modus adopsi bayi yang telah merugikan sejumlah korban
Polda Jawa Tengah membongkar penipuan daring pada awal Juni lalu, yakni pelaku menelpon korban untuk meminta uang tebusan Rp80 juta.
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved