Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

Polri Targetkan Uang Korban Penipuan Robot Trading Dikembalikan

Theofilus Ifan Sucipto
20/9/2023 16:03
Polri Targetkan Uang Korban Penipuan Robot Trading Dikembalikan
Polisi berupaya mengembalikan aset korban penipuan robot trading(Ist)

BARESKRIM Polri tengah menelusuri aset tersangka penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Upaya itu guna mengembalikan kerugian para korban.

"Sehingga nanti diharapkan setelah selesai persidangan kerugian para korban dapat dikembalikan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu, 20 September 2023.

Whisnu mengatakan pihaknya juga terus memburu seorang buron dalam kasus tersebut. Buronan itu berinisial YK sebagai pendiri ATG.

Baca juga: Bareskrim Polri Tetap Dua Tersangka Baru Kasus Robot Trading ATG

"Sudah ada empat tersangka yang ditangkap yaitu Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo (DW), Chandra Bayu alias Bayu Walker (CB), IG, dan LD," ujar dia.

Whisnu menyebut Wahyu merupakan tersangka utama. Sebab, dia berperan sebagai pemilik dari perusahaan dan yang memiliki ide untuk menjalankan usaha robot trading ATG.

Baca juga: Tersangka Robot Trading ATG Bertambah Jadi 5 Orang

"Wahyu juga diduga melakukan penggelapan dana para anggota atau member robot trading ATG," papar jenderal bintang satu itu.

Dalam kasus ini, Wahyu dan Bayu sudah menjalani proses persidangan. Sedangkan IG dan LD masih dalam tahap penyidikan di Bareskrim.

(Z10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya