Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

PKS Usul Hak Angket Minyak Goreng, NasDem: Belum Perlu

Anggi Tondi Martaon
22/3/2022 19:39
PKS Usul Hak Angket Minyak Goreng, NasDem: Belum Perlu
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung(MI/USMAN ISKANDAR)

FRAKSI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan pengajuan hak angket terkait minyak goreng. Usulan itu dinilai belum tepat dilakukan saat ini.

Hak angket merupakan kewenangan khusus DPR menyelidiki pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah. Namun, implementasi aturan atau program itu dinilai bertentangan peraturan perundang-undangan dan berdampak buruk terhadap masyarakat luas.

"Kalau hak angket, menurut saya belum perlu," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung melalui keterangan tertulis, hari ini.

Ketua DPP Partai NasDem itu menilai pengajuan hak angket dinilai bukan jalan utama yang harus diambil menyelesaikan permasalahan minyak goreng. Hak tersebut dianggap berdampak buruk terhadap upaya yang tengah dilakukan.

"Kita bukan mencari kegaduhan, tetapi mencari solusi," ungkap dia.

Baca juga: Kejagung Geledah Kantor Kemendag Terkait Rasuah Impor Besi Baja 

Apalagi, Komisi VI telah menyepakati membentuk panitia kerja (panja) mengatasi permasalahan minyak goreng. Pembentukan panja disepakati pada Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi pada 17 Maret 2022.

Dia menyampaikan pembentukan panja bertujuan untuk menyisir permasalahan minyak goreng. Sehingga, diketahui permasalahan utama minyak goreng.

"Jadi, kita lihat dulu satu persatu masalahnya dan kita cari solusi yang terbaik untuk kebijakan ke depan," ungkap dia.

Dia menyampaikan panja tak hanya fokus pada minyak goreng. Namun, akan melihat permasalahan distribusi bahan pokok lainnya.

"Jadi, tidak spesifik soal minyak goreng, karena kita lihat perlu untuk mendalami kebijakan stabilisasi harga bahan pokok, khususnya menyangkut pangan," sebut dia.

Selain itu, dia tak mempermasalahkan jika ada salah satu fraksi yang mengusulkan hak angket minyak goreng. Menurut dia, hal itu merupakan hak yang dimiliki setiap anggota dewan.

"Ya usulan silakan saja. Tapi, kita lihat urgensinya seperti apa," ujar dia.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya