Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kejaksaan Amankan 1.835 karton Minyak Goreng yang Siap Diekspor

Tri Subarkah
17/3/2022 16:59
Kejaksaan Amankan 1.835 karton Minyak Goreng yang Siap Diekspor
Minyak goreng yang diamankan oleh Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta(Dok.Kejagung)

KEJAKSAAN Agung dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sama-sama menyelidiki dugaan kelangkaan minyak goreng yang terjadi di tanah air. Penyelidikan tersebut diduga merugikan perekonomian negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut hari ini jajaran Kejati DKI telah mengamankan ribuan karton minyak goreng kemasan di Pelabuhan Tanjung Priok.

Pengamanan itu dilakukan bersama Kantor Pelayanan utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok. Menurut Ketut, sebanyak 1.835 karton minyak goreng itu ditemukan dalam satu unit kontainer. Kontainer itu diduga akan diekspor oleh PT AMJ bersama perusahaan lainnya. Ketut menyebut, kontainer berisi minyak goreng itu terindikasi melawan hukum karena menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Satu unit kontainer tersebut diamankan dan tidak dipindahtempatkan atau dikeluarkan dari Terminal Kontainer JICT 1 sampai dengan proses hukum selesai," kata Ketut melalui keterangan tertulis, Kamis (17/3).

Baca juga: Mendag Cabut Aturan DMO, Tarif Ekspor CPO Naik US$300 per Metrik Ton

Sejak 2021, PT AMJ disebut telah melakukan ekspor minyak goreng yang telah merugikan perekonomian negara. Ini berimbas pada kelangkaan minyak goreng kemasan di Indonesia dan memberikan keuntungan tidak sah kepada PT AMJ sejumlah kurang lebih Rp400 juta per kontainer.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah menyebut, cakupan penyelidikan yang dilakukan jajarannya lebih luas ketimbang Kejati DKI Jakarta. Namun, ia belum mengungkapkan modus tindak pidana yang sedang diselidiki.

Terpisah, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi mengatakan selama proses penyelidikan, belum ada pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya