Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
MENGHADAPI perhelatan pemilu serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus melakukan adalah sosialisasi produk hukum yang berhubungan dengan Pemilu. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan hak pilih dari masyarakat.
Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar dalam acara Sosialisasi Produk Hukum Pemilu/Pemilihan yang diselenggarakan di Balai Banjar Pengelipuran, Bali, Sabtu (5/3). "Kami hari ini hadir di tengah masyarakat untuk mensosialisasikan terkait regulasi Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 nantinya. Bawaslu hadir dalam rangka melindungi hak pilih dan suara dari masyarakat," tegas Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu tersebut.
Ia menuturkan, pengawasan partisipatif menjadi satu hal yang penting, karena seluruh masyarakat merupakan komponen krusial dalam setiap proses demokrasi. Kesadaran masyarakat dan keikutsertaan dalam kegiatan pengawasan menjadi fundasi utama dalam menciptakan Pemilu dan Pemilihan yang ideal.
"Kenapa kami mengajak masyarakat aktif dalam kegiatan pengawasan? Karena bagaimanapun juga, dalam setiap proses demokrasi, komponen masyarakat merupakan komponen yang sangat penting," papar Fritz.
Anggota Bawaslu Bali, I Ketut Rudia yang hadir dalam acara tersebut juga menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya sosialisasi kali adalah untuk memberikan pemahaman aturan kepada masyarakat, dengan harapan semakin banyak masyarakat yang tahu dan sadar apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat tahapan Pemilu dan Pemilihan berjalan nantinya. (OL-15)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
PAKAR Hukum Tata Negara mempertanyakan urgensi pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, di tingkat global, tidak ada praktik serupa.
Gunjingan banyak orang bahwa NasDem adalah partai pragmatis, lagi medioker, sebenarnya dilandasi dua alasan mendasar.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyinggung soal munculnya fenomena Negara Konoha, Indonesia Gelap, hingga bendera One Piece dalam kehidupan berdemokrasi saat sidang tahunan MPR
GEJALA kemunduran demokrasi di Indonesia dinilai semakin nyata dan mengkhawatirkan. Tanda menguatnya pola kekuasaan ala Orde Baru berpotensi menyeret ke otoritarianisme
Kritik masyarakat, termasuk melalui pengibaran bendera One Piece, sepatutnya dianggap sebagai bentuk kontrol publik terhadap pemerintah
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved