Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENGHADAPI perhelatan pemilu serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus melakukan adalah sosialisasi produk hukum yang berhubungan dengan Pemilu. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan hak pilih dari masyarakat.
Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar dalam acara Sosialisasi Produk Hukum Pemilu/Pemilihan yang diselenggarakan di Balai Banjar Pengelipuran, Bali, Sabtu (5/3). "Kami hari ini hadir di tengah masyarakat untuk mensosialisasikan terkait regulasi Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 nantinya. Bawaslu hadir dalam rangka melindungi hak pilih dan suara dari masyarakat," tegas Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu tersebut.
Ia menuturkan, pengawasan partisipatif menjadi satu hal yang penting, karena seluruh masyarakat merupakan komponen krusial dalam setiap proses demokrasi. Kesadaran masyarakat dan keikutsertaan dalam kegiatan pengawasan menjadi fundasi utama dalam menciptakan Pemilu dan Pemilihan yang ideal.
"Kenapa kami mengajak masyarakat aktif dalam kegiatan pengawasan? Karena bagaimanapun juga, dalam setiap proses demokrasi, komponen masyarakat merupakan komponen yang sangat penting," papar Fritz.
Anggota Bawaslu Bali, I Ketut Rudia yang hadir dalam acara tersebut juga menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya sosialisasi kali adalah untuk memberikan pemahaman aturan kepada masyarakat, dengan harapan semakin banyak masyarakat yang tahu dan sadar apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat tahapan Pemilu dan Pemilihan berjalan nantinya. (OL-15)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved