Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
PT Hutama Karya (Persero) melakukan klarifikasi terkait hebohnya pemberitaan mengenai pemeriksaan Direktur Utama dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko perusahaan BUMN tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Tjahjo Purnomo mengatakan, terkait pemberitaan mengenai pemanggilan Direktur Utama dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Hutama Karya (Persero) oleh KPK, Selasa (1/3), yang dimuat sejumlah media massa, pihaknya memberikan klarifikasi.
"Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Hilda Savitri pada Selasa (1/3) memenuhi panggilan KPK untuk kasus Proyek Pembangunan Gedung Kampus IPDN Tahap II di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau pada 2011 yang telah menghasilkan putusan pada 2019 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata Tjahjo dalam keterangan resmi, Rabu (2/3).
Baca juga: KPK Tagih Uang Korupsi Kampus IPDN Rp40,8 Miliar ke PT Hutama Karya
Ia menjelaskan KPK melakukan pemanggilan untuk menyampaikan hasil putusan pengadilan yang meminta Hutama Karya untuk mengembalikan kerugian negara. Selain itu, tidak terdapat perkara korupsi terhadap kedua Direksi Hutama Karya yang dipanggil tersebut.
"Manajemen Hutama Karya menghormati dan mendukung proses hukum yang berlaku serta akan bersikap kooperatif kepada KPK sebagai bagian dari komitmen perusahaan," tegasnya.
Ia menambahkan, melalui klarifikasi ini, Hutama Karya bermaksud memberikan penjelasan.
"Terkait isu yang beredar agar sesuai dengan kondisi sebenarnya," pungkasnya. (OL-1)
Hutama Karya bersama PT Bumi Karsa merampungkan pembangunan enam sekolah negeri di Jakarta Pusat untuk tahun ajaran 2025/2026.
Hutama Karya menggelar pelatihan branding dan digital marketing bagi UMKM binaan.
PT Hutama Karya (Persero) menegaskan kiprahnya sebagai pemimpin inovasi konstruksi nasional dengan berpartisipasi aktif pada International Conference on Infrastructure (ICI) 2025
PT Hutama Karya menerapkan inovasi landas putar Sosrobahu pada proyek Tol Semarang–Demak Paket 1A untuk menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan padat.
PT Hutama Karya (Persero) bersama seluruh anak perusahaan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) HK Peduli Sosial menyalurkan 229 ekor hewan kurban.
Pembangunan proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Pelabuhan Anggrek di Gorontalo, dengan progres konstruksi telah mencapai 65%
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved