Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Hutama Karya (Persero) melakukan klarifikasi terkait hebohnya pemberitaan mengenai pemeriksaan Direktur Utama dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko perusahaan BUMN tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Tjahjo Purnomo mengatakan, terkait pemberitaan mengenai pemanggilan Direktur Utama dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Hutama Karya (Persero) oleh KPK, Selasa (1/3), yang dimuat sejumlah media massa, pihaknya memberikan klarifikasi.
"Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Hilda Savitri pada Selasa (1/3) memenuhi panggilan KPK untuk kasus Proyek Pembangunan Gedung Kampus IPDN Tahap II di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau pada 2011 yang telah menghasilkan putusan pada 2019 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata Tjahjo dalam keterangan resmi, Rabu (2/3).
Baca juga: KPK Tagih Uang Korupsi Kampus IPDN Rp40,8 Miliar ke PT Hutama Karya
Ia menjelaskan KPK melakukan pemanggilan untuk menyampaikan hasil putusan pengadilan yang meminta Hutama Karya untuk mengembalikan kerugian negara. Selain itu, tidak terdapat perkara korupsi terhadap kedua Direksi Hutama Karya yang dipanggil tersebut.
"Manajemen Hutama Karya menghormati dan mendukung proses hukum yang berlaku serta akan bersikap kooperatif kepada KPK sebagai bagian dari komitmen perusahaan," tegasnya.
Ia menambahkan, melalui klarifikasi ini, Hutama Karya bermaksud memberikan penjelasan.
"Terkait isu yang beredar agar sesuai dengan kondisi sebenarnya," pungkasnya. (OL-1)
Usai merampungkan tugas di Aceh Tamiang, PT Hutama Karya (Persero) kini memfokuskan sumber daya ke Kabupaten Aceh Timur untuk membangun Rumah Hunian Sementara (Huntara).
Secara kumulatif, total trafik harian pada ruas tol yang telah beroperasi tercatat mencapai 136.612 kendaraan, atau meningkat 45,03% dibandingkan trafik normal.
PT Hutama Karya (Persero) dengan resmi menandatangani kontrak untuk pelaksanaan pembangunan Gedung Central Medical Unit (CMU) RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta.
Fokus utama Hutama Karya adalah memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama pada saat arus lalu lintas tinggi, seperti libur Nataru atau Idul Fitri.
PT Hutama Karya (Persero) tengah mengebut pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) Ruas Betung – Tempino – Jambi Seksi 1 sepanjang 62,4 km.
PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) hingga Juni 2025 telah memfasilitasi 792 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di 23 Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
HH ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023
Jaksa AS mengungkap skema pengaturan skor besar-besaran di basket perguruan tinggi (NCAA). Melibatkan puluhan pemain dan taruhan hingga ratusan ribu dolar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved