Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PT Hutama Karya (Persero) melakukan klarifikasi terkait hebohnya pemberitaan mengenai pemeriksaan Direktur Utama dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko perusahaan BUMN tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Tjahjo Purnomo mengatakan, terkait pemberitaan mengenai pemanggilan Direktur Utama dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Hutama Karya (Persero) oleh KPK, Selasa (1/3), yang dimuat sejumlah media massa, pihaknya memberikan klarifikasi.
"Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Hilda Savitri pada Selasa (1/3) memenuhi panggilan KPK untuk kasus Proyek Pembangunan Gedung Kampus IPDN Tahap II di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau pada 2011 yang telah menghasilkan putusan pada 2019 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata Tjahjo dalam keterangan resmi, Rabu (2/3).
Baca juga: KPK Tagih Uang Korupsi Kampus IPDN Rp40,8 Miliar ke PT Hutama Karya
Ia menjelaskan KPK melakukan pemanggilan untuk menyampaikan hasil putusan pengadilan yang meminta Hutama Karya untuk mengembalikan kerugian negara. Selain itu, tidak terdapat perkara korupsi terhadap kedua Direksi Hutama Karya yang dipanggil tersebut.
"Manajemen Hutama Karya menghormati dan mendukung proses hukum yang berlaku serta akan bersikap kooperatif kepada KPK sebagai bagian dari komitmen perusahaan," tegasnya.
Ia menambahkan, melalui klarifikasi ini, Hutama Karya bermaksud memberikan penjelasan.
"Terkait isu yang beredar agar sesuai dengan kondisi sebenarnya," pungkasnya. (OL-1)
PT Hutama Karya (Persero) menegaskan kiprahnya sebagai pemimpin inovasi konstruksi nasional dengan berpartisipasi aktif pada International Conference on Infrastructure (ICI) 2025
PT Hutama Karya menerapkan inovasi landas putar Sosrobahu pada proyek Tol Semarang–Demak Paket 1A untuk menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan padat.
PT Hutama Karya (Persero) bersama seluruh anak perusahaan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) HK Peduli Sosial menyalurkan 229 ekor hewan kurban.
Pembangunan proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Pelabuhan Anggrek di Gorontalo, dengan progres konstruksi telah mencapai 65%
Angka ini merupakan akumulasi dari ruas operasional yang terpantau sejak 21 Maret hingga 10 April 2025 serta ruas fungsional yang beroperasi mulai 24 Maret hingga 10 April 2025.
PT Hutama Karya segera memberlakukan tarif pada 2 ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS), yaitu Ruas Binjai – Langsa Seksi 3 dan Junction Palembang Ramp 2 dan Ramp 3.
KMI mendesak Kejagung segera memeriksa petinggi perusahaan BUMN itu dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI).
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 7–13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.
Permasalahan di Raja Ampat keburu melebar sebelum kajian KPK rampung.
WAKTU pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak masih dibahas di DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved