Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum Roy Suryo, Pitra Ramadoni menyebut pelaporan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor terhadap kliennya merupakan laporan prematur.
Adapun GP Ansor melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya pada Jumat (25/2). GP Ansor melaporkan pakar informatika dan telematika itu terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1012/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 25 Februari 2022.
Pelapor terhadap Roy ialah Dendy Zuhairil Finsa yang notabene kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Nonlitigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor
Pitra mengemukakan bahwa laporan tersebut dinilai prematur. Pasalnya, barang bukti yang diduga diajukan GP Ansor untuk membuat laporan polisi adalah cuitan Roy Suryo di Twitter.
Baca juga: Gara-gara Polemik Gonggongan Anjing, ICMI Desak Kinerja Menag Dievaluasi
"GP Ansor tidak memiliki legal standing untuk membuat laporan pencemaran baik dan atau fitnah," papar Pitra, Sabtu (26/2).
Pitra juga merespons tuduhan GP Ansor yang menyebut Roy Suryo melakukan ujaran kebencian dan mentransmisikan data elektronik milik orang lain tanpa izin dan atau berita bohong.
Presiden Kongres Pemuda Indonesia tersebut menilai tuduhan tersebut tidak masuk akal. Pitra mengemukakan bahwa Roy Suryo tidak pernah membenci golongan apa pun.
"Terbukti Roy Suryo melakukan upaya hukum secara konstitusional karena telah dijamin dan dilindungi oleh negara dengan memberitahukan hal tersebut kepada penegak hukum," ungkap Pitra.
Pitra mengatakan tuduhan terhadap kliennya yang diduga menstransmisikan data elektronik milik orang lain tanpa izin sangat tidak tepat.
Hal itu lantaran data elektronik berupa video yang dipersoalkan pelapor sebelum Roy melaporkan peristiwa tersebut sudah beredar di berbagai media sosial. (Ykb/OL-09)
Rangkaian acara Silatnas dirancang komprehensif, mencakup simposium, peluncuran program strategis, hingga kegiatan sosial.
Prima DMI ingin memastikan bahwa remaja masjid tidak hanya hadir di mimbar dakwah.
Kondisi Masjid Syuhada Tamiang sebelumnya cukup memprihatinkan karena tertutup material lumpur, noda, serta kerak sisa bencana yang mengeras.
AWAL Oktober kemarin, saya berkesempatan hadir menjadi salah satu pembicara pada ajang the 4th PCINU Belanda’s Biennial International Conference di University of Groningen, Belanda.
Masjid ini dirancang menjadi pusat ekosistem terpadu yang menggabungkan aspek spiritual, kewirausahaan (ecopreneurship), dan pemberdayaan masyarakat.
Masjid perlu terus dimakmurkan dan dimanfaatkan sebagai sarana membangun masyarakat yang religius sekaligus mandiri.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji Tahun 2023-2024. Sebab, perhitungan kerugian negara
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Yaqut Cholil Qoumas diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait namanya yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved