Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KUASA hukum Roy Suryo, Pitra Ramadoni menyebut pelaporan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor terhadap kliennya merupakan laporan prematur.
Adapun GP Ansor melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya pada Jumat (25/2). GP Ansor melaporkan pakar informatika dan telematika itu terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1012/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 25 Februari 2022.
Pelapor terhadap Roy ialah Dendy Zuhairil Finsa yang notabene kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Nonlitigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor
Pitra mengemukakan bahwa laporan tersebut dinilai prematur. Pasalnya, barang bukti yang diduga diajukan GP Ansor untuk membuat laporan polisi adalah cuitan Roy Suryo di Twitter.
Baca juga: Gara-gara Polemik Gonggongan Anjing, ICMI Desak Kinerja Menag Dievaluasi
"GP Ansor tidak memiliki legal standing untuk membuat laporan pencemaran baik dan atau fitnah," papar Pitra, Sabtu (26/2).
Pitra juga merespons tuduhan GP Ansor yang menyebut Roy Suryo melakukan ujaran kebencian dan mentransmisikan data elektronik milik orang lain tanpa izin dan atau berita bohong.
Presiden Kongres Pemuda Indonesia tersebut menilai tuduhan tersebut tidak masuk akal. Pitra mengemukakan bahwa Roy Suryo tidak pernah membenci golongan apa pun.
"Terbukti Roy Suryo melakukan upaya hukum secara konstitusional karena telah dijamin dan dilindungi oleh negara dengan memberitahukan hal tersebut kepada penegak hukum," ungkap Pitra.
Pitra mengatakan tuduhan terhadap kliennya yang diduga menstransmisikan data elektronik milik orang lain tanpa izin sangat tidak tepat.
Hal itu lantaran data elektronik berupa video yang dipersoalkan pelapor sebelum Roy melaporkan peristiwa tersebut sudah beredar di berbagai media sosial. (Ykb/OL-09)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) meluncurkan program Family Orientation at the Mosque’s Site (Foremost) sebagai strategi baru pembinaan keluarga berbasis masjid.
Wamenag Romo R Muhammad Syafi’i mengungkapkan masjid harus menjadi pusat pembinaan umat yang holistik, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi sebagai episentrum transformasi sosial
Selama 6 tahun berturut-turut Indonesia juga dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia. Data Baznas menyatakan, 62% masyarakat lebih memilih bersedekah melalui masjid.
Melalui penghargaan ini, Baznas (Bazis) DKI Jakarta ingin mendorong masjid sebagai pusat kegiatan sosial keagamaan yang terbuka bagi semua lapisan masyarakat.
Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Romo R Muhammad Shafi’i mengatakan fungsi masjid tidak sebatas tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kehidupan umat.
ADA sejumlah tantangan digitalisasi yang dihadapi oleh dewan kemakmuran masjid (DKM), seperti belum optimalnya pemanfaatan website dan terbatasnya literasi digital pengurus DKM.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Cucun kilas balik saat Pansus Haji 2024. Selama perjalanan Pansus, Yaqut disebut kerap menolak hadir dalam pemeriksaaan.
WAKIL Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK emanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi haji 2024
Juru bicara KPK Budi Prasetyo enggan memerinci isi temuan KPK, namun, masalah dalam sektor penentuan kuota haji sudah diserahkan ke pihak terkait.
KPK pada 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.
Kedua dekan itu harus menjalani proses pemeriksaan etik oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved