Jumat 25 Februari 2022, 13:25 WIB

DPR Desak Menteri Agama Minta Maaf Langsung Kepada Publik

Mohamad Farhan Zhuhri | Politik dan Hukum
DPR Desak Menteri Agama Minta Maaf Langsung Kepada Publik

ANTARA FOTO/Yusran Uccang
Warga mengangkat alat pengeras suara Masjid

 

KETUA Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengatakan Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas perlu meminta maaf kepada publik terkait pernyataannya beberapa waktu lalu yang menimbulkan kontroversi.

"Pak Menteri Agama dengan gagah tampil menjelaskan duduk persoalannya dan kalau perlu untuk meredam semua dinamika yang terjadi 1-2 hari," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/2).

Menurut Yandri, minta maaf bukan sesuatu yang salah. Dengan minta maaf bisa menjadi solusi meredam dan meluruskan semua persoalan.

Sebelumnya melalui juru bicara Menteri Agam, pihak Kemenag telah meminta maaf, namun hal ini masih belum cukup untuk menyelesaikan duduk persoalannya.

"Saya sendiri sebagai ketua komisi sudah mengirim WA sama pak menteri dan Pak menteri memang sudah menjelaskan duduk persoalannya melalui juru bicaranya tapi menurut saya kalau juru bicara ga cukup ya," jelas Yandri

Selain itu, Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional ini turut mengkritik surat edaran menag tentang penggunaan toa di masjid dan musala.

Yandri menuturkan, SE tersebut tidak bisa digeneralisir dan diberlakukan seluruh wilayah Indonesia. Justru, beberapa daerah memerlukan kekuatan suara yang melebihi 100db.

Baca juga: Aturan Toa, Gonggongan Anjing, Menag Yaqut, dan Roy Suryo

"Ada daerah-daerah tertentu memang suara azan nggak bisa diatur-atur atau bahkan di Sumatera ke rumahnya jauh-jauh kalau cuma 100 disebel nggak kedengeran, maka saya minta Kementerian Agama coba lagi di mitigasi jangan di generasi semua persoalan dan saya meyakini ini tidak tidak bisa dilakukan secara keseluruhan," tukasnya.

DPR Minta Kemenag Tidak Persoalkan Toa Masjid

Dalam penjelasannya, Yandri juga meminta Kemenag untuk memberikan data masjid yang menjadi persoalan terkait dengan penggunaan toa masjid. ,

"Kenapa suara adzan ini diatur-atur sementara selama ini nggak ada masalah dan tolong kemenag tunjukkan di mana yang jadi masalah," tutur Yandri.

Menurutnya, jika tidak ada masyarakat yang mempermaslahkan penggunaan speaker masjid, tidak perlu untuk kemudian dipersoalkan.

"Justru dengab diatur begini publik seperti marah. nah marah ini musti diluruskan apalagi tidak ada jeda pernyataan pak menteri itu antara suara azan yang katanya langsung disambung dengan suara anjing yang menggonggong," pungkasnya. (OL-4)

Baca Juga

Dok.MI

Semua Fraksi Disebut Pahami Keinginan Pemerintah Terbitkan Perppu Pilkada

👤Sri Utami 🕔Jumat 22 September 2023, 18:39 WIB
KETUA Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan semua fraksi sudah memahami alasan dan norma kegentingan yang disampaikan...
Antara

Soal Pelanggaran Gibran dan Bobby, Bawaslu Harusnya Usut PDIP Juga

👤Tri Subarkah 🕔Jumat 22 September 2023, 18:36 WIB
Bawaslu RI seharusnya mampu menyelesaikan masalah video ajakan memilih Ganjar Pranowo oleh Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution...
MI/Widjajadi

PDIP akan Pelajari Putusan Bawaslu soal Gibran dan Bobby

👤Sri Utami 🕔Jumat 22 September 2023, 16:59 WIB
POLITIKUS PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengungkapkan pihaknya menghormati putusan Bawaslu yang menyatakan dua kader PDI...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya