Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KETUA Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengatakan Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas perlu meminta maaf kepada publik terkait pernyataannya beberapa waktu lalu yang menimbulkan kontroversi.
"Pak Menteri Agama dengan gagah tampil menjelaskan duduk persoalannya dan kalau perlu untuk meredam semua dinamika yang terjadi 1-2 hari," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/2).
Menurut Yandri, minta maaf bukan sesuatu yang salah. Dengan minta maaf bisa menjadi solusi meredam dan meluruskan semua persoalan.
Sebelumnya melalui juru bicara Menteri Agam, pihak Kemenag telah meminta maaf, namun hal ini masih belum cukup untuk menyelesaikan duduk persoalannya.
"Saya sendiri sebagai ketua komisi sudah mengirim WA sama pak menteri dan Pak menteri memang sudah menjelaskan duduk persoalannya melalui juru bicaranya tapi menurut saya kalau juru bicara ga cukup ya," jelas Yandri
Selain itu, Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional ini turut mengkritik surat edaran menag tentang penggunaan toa di masjid dan musala.
Yandri menuturkan, SE tersebut tidak bisa digeneralisir dan diberlakukan seluruh wilayah Indonesia. Justru, beberapa daerah memerlukan kekuatan suara yang melebihi 100db.
Baca juga: Aturan Toa, Gonggongan Anjing, Menag Yaqut, dan Roy Suryo
"Ada daerah-daerah tertentu memang suara azan nggak bisa diatur-atur atau bahkan di Sumatera ke rumahnya jauh-jauh kalau cuma 100 disebel nggak kedengeran, maka saya minta Kementerian Agama coba lagi di mitigasi jangan di generasi semua persoalan dan saya meyakini ini tidak tidak bisa dilakukan secara keseluruhan," tukasnya.
DPR Minta Kemenag Tidak Persoalkan Toa Masjid
Dalam penjelasannya, Yandri juga meminta Kemenag untuk memberikan data masjid yang menjadi persoalan terkait dengan penggunaan toa masjid. ,
"Kenapa suara adzan ini diatur-atur sementara selama ini nggak ada masalah dan tolong kemenag tunjukkan di mana yang jadi masalah," tutur Yandri.
Menurutnya, jika tidak ada masyarakat yang mempermaslahkan penggunaan speaker masjid, tidak perlu untuk kemudian dipersoalkan.
"Justru dengab diatur begini publik seperti marah. nah marah ini musti diluruskan apalagi tidak ada jeda pernyataan pak menteri itu antara suara azan yang katanya langsung disambung dengan suara anjing yang menggonggong," pungkasnya. (OL-4)
Suryadharma Ali, eks Menteri Agama, tersandung kasus korupsi haji 2010-2013. Profil, karier, dan kontroversi korupsi diulas lengkap di sini.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar, menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Suryadharma Ali, Menteri Agama periode 2009–2014.
Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama RI 2009–2014, meninggal dunia di Jakarta dan dimakamkan di Cikarang.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak jajaran Kementerian Agama untuk mengedepankan Kurikulum Cinta sebagai strategi utama dalam menyelesaikan kasus intoleransi yang terjadi.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut Kerajaan Arab Saudi mengirimkan sinyal positif terhadap urusan ibadah haji yang diajukan pemerintah Indonesia.
Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Romo R Muhammad Shafi’i mengatakan fungsi masjid tidak sebatas tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kehidupan umat.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Cucun kilas balik saat Pansus Haji 2024. Selama perjalanan Pansus, Yaqut disebut kerap menolak hadir dalam pemeriksaaan.
WAKIL Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK emanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi haji 2024
Juru bicara KPK Budi Prasetyo enggan memerinci isi temuan KPK, namun, masalah dalam sektor penentuan kuota haji sudah diserahkan ke pihak terkait.
KPK pada 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.
Kedua dekan itu harus menjalani proses pemeriksaan etik oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved