Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KEKOSONGAN kepala pemerintah daerah akan dimulai dalam waktu dekat ini yakni, pada 12 Mei 2022 hingga 2023 dan puncaknya pemilihan secara serentak pada 2024.
Selanjutnya kekosongan posisi akan diselesaikan melalui pengangkatan kepala daerah. Yang mana, akan bertugas hingga terpilihnya kepala daerah definitif pada tahun 2024 mendatang.
Pengisian penjabat kepala daerah diharapkan tidak menjadi alat kepentingan politik bagi segelintir pihak menuju pemilihan umum dan pemilihan Presiden 2024 mendatang.
Untuk mengisi ratusan penjabat kepala daerah mesti dijauhkan dari upaya untuk membangun kekuatan politik menjelang Pemilu 2024.
Ratusan penjabat (PJ) kepala daerah tidak boleh dirancang untuk menjadi batalion politik yang akan bekerja untuk kepentingan partai atau Capres/Cawapres tertentu pada 2024.
Baca juga: NasDem Sebut Empat Gubernur dan Satu Menteri Masuk Daftar Capres
Kepada awak media, Titi Anggraini, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengungkapkan, pengisian penjabat kepala daerah harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
"Meski ini merupakan kewenangan dari pemerintah, namun dalam iklim demokrasi yang kita anut, pemerintah tetap harus memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik," ungkapnya, Kamus (24/2).
Menurut Titi, Presiden dan Menteri Dalam Negeri sebagai otoritas yang berwenang melakukan pengisian penjabat kepala daerah diharapkan tetap memperhatikan masukan dan aspirasi masyarakat, serta pemangku kepentingan daerah dalam menentukan figur-figur yang akan ditunjuk menjadi penjabat kepala daerah.
Ia juga mengimbau, harus dihindari stigma adanya kepentingan pragmatis dan partisan dalam penempatan para penjabat kepala daerah.
"Hal ini mengingat kepemimpinan penjabat berlangsung di tengah proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024," jelansya.
"Sehingga apabila muncul kecurigaan adanya kepentingan tersembunyi yang dibawa penjabat yang ditunjuk, hal itu bisa menimbulkan gangguan terhadap stabilitas daerah maupun kondusivitas penyelenggaraan pemilu," paparnya.
Disamping, pemerintah perlu menempatkan penjabat yang memang kredibel, kompeten, dan bisa cepat beradaptasi dengan birokrasi daerah. Serta sosok yang mampu diterima dengan baik oleh para elemen masyarakat di daerah.
"Dengan demikian pelayanan publik dan roda pemerintahan daerah tidak akan terganggu sampai dengan terpilihnya kepala daerah definitif hasil pilkada 2024," imbaunya.
Selain itu, menurutnya, untuk menghindari kontroversi dan spekulasi di masyarakat, semestinya pengisian penjabat kepala daerah tidak diangkat dari personel aktif TNI/Polri.
"Sebab hal itu bisa memicu perdebatan ditengah masyarakat yang justru bisa mengganggu kinerja sebagai penjabat kepala daerah," paparnya. (RO/OL-09)
Kris merekomendasikan perbaikan tata kelola MBG seperti melakukan audit menyeluruh dan transparan atas seluruh rantai distribusi dan penyedia makanan.
ISO/IEC 42001:2023 ialah standar global yang mengatur sistem manajemen AI, mencakup aspek tata kelola, manajemen risiko, transparansi, serta akuntabilitas penggunaan AI.
Langkah strategis ini menandai evolusi perusahaan dalam menghadirkan standar global kepatuhan, keamanan, dan tata kelola.
Dorongan agar dunia usaha menempatkan integritas sebagai prinsip utama dalam menjalankan operasional bisnis kembali ditegaskan melalui ajang Corporate Governance Perception Index 2025.
15 TPS3R di Karawang melayani lebih dari 6.900 rumah tangga dan menciptakan lapangan kerja baru.
PERHIMPUNAN Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Plaza Asia mencatat prestasi signifikan dengan berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp8,45 miliar selama masa bakti 2022-2025.
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily membuka P3N Angkatan ke-27 dengan harapan melahirkan pemimpin nasional berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved