Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menegaskan bahwa polemik terkait pemindahan ibu kota negara sudah selesai. Secara hukum politik, kebijakan tersebut sudah sah untuk dijalankan karena telah lahir peraturan perundangan yang menjadi landasan kuat.
"Dalam sistem politik kita, sudah jelas. Undang-undang IKN sudah disetujui DPR. Delapan dari sembilan fraksi sudah setuju. Secara hukum politik sudah selesai. Kalau sudah seperti itu mestinya sudah tidak perlu dipertentangkan lagi," ujar Jokowi di NasDem Tower, Jakarta, Selasa (22/2).
Kendati demikian, kepala negara memahami jika masih ada kelompok yang akan terus menentang agenda besar pemerintah tersebut.
Baca juga: Rapor Mentereng Jokowi
Ia menyadari bahwa setiap transformasi besar, gagasan besar pasti selalu memunculkan pro dan kontra.
"Pasti ada yang setuju dan ada yang tidak," tuturnya.
Ia pun menekankan bahwa pemindahan ibu kota murni dilakukan untuk meningkatkan pemerataan ekonomi dan pembangunan yang selama ini terpusat di Jawa. (OL-4)
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
Data survei juga mengungkap fakta menarik bahwa penolakan ini tidak terkonsentrasi pada satu kelompok demografi atau politik tertentu
Peneliti Core Indonesia, Eliza Mardian, menyarankan agar pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) demi melindungi konsumen akhir.
Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per Juli 2025 menunjukkan bahwa pertumbuhan tabungan masyarakat dengan nominal di bawah Rp100 juta hanya mencapai 4,76% (yoy).
Hasil survei nasional ungkap tantangan dan rumuskan arah kebijakan baru.
Usaha keluarga merupakan fondasi ekonomi Asia, dengan 85% perusahaan di kawasan Asia Pasifik dimiliki oleh keluarga, bersama UKM yang mencakup 97% bisnis di kawasan.
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved