Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KINERJA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan. Lembaga antirasuah dianggap belum menunjukkan perbaikan yang berpengaruh pada indeks persepsi korupsi Indonesia.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk berhenti membuat hal seremonial. Seperti, meluncurkan himne bagi lembaga antirasuah itu.
"Penting untuk dijadikan catatan, mars dan himne yang baru saja dibuat KPK tidak akan menaikkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia atau berkontribusi bagi kerja KPK," ujar Kurnia, Sabtu (19/2).
Baca juga: Ketua KPK Angkat Bicara Soal Baliho Bergambar Dirinya
Menurutnya, sebuah lagu tidak lantas memperbaiki citra KPK di mata masyarakat. ICW mencatat IPK Indonesia hanya meningkat 1 poin dari 37 ke 38 dari skala 0-100 pada 2021. Pemberantasan korupsi di Indonesia pun dinilai berjalan di tempat.
Oleh karena itu, Ketua KPK diminta berhenti membuat kegiatan bersifat seremonial dan fokus pada penyelesaian kasus. Sejak awal menjabat sebagai komisioner, Firli diketahui mengundang rekan-rekan jurnalis untuk memperlihatkan kemampuannya memasak nasi goreng.
Pada kesempatan lain, ketika Kementerian Sosial membagi-bagikan bantuan kepada masyarakat, Ketua KPK pernah menemani mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, yang saat ini merupakan terpidana kasus korupsi.
Baca juga: Dewas KPK Pastikan Kasus Etik Baru Lili Pintauli Masih Berjalan
"Sejak awal ICW sudah mengatakan bahwa kepemimpinan Firli Bahuri hanya dipenuhi dengan gimmick dan kontroversi, ketimbang prestasi," pungkas Kurnia.
ICW juga mempertanyakan penciptaan mars dan himne KPK oleh istri Firli Bahuri, yakni Ardina Safitri. Menurut Kurnia, sebagai pimpinan lembaga, Firli sebaiknya menghindari kegiatan yang memunculkan konflik kepentingan.
"Sebagai Insan KPK, semestinya Firli menghindari setiap kegiatan yang berpotensi memiliki benturan kepentingan," tutupnya.(OL-11)
IPK Indonesia 2025 turun ke skor 34. Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai perbaikan penegakan hukum jadi kunci pemberantasan korupsi.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta menyoroti merosotnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025 menjadi alarm keras bagi sistem pencegahan
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menilai Indonesia masih berada di kubangan korupsi meski ada peningkatan dalam Corruption Perception Index.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman, menegaskan meski meningkat, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih di bawah rata-rata global.
Selama ini upaya penengakan hukum selalu menjadi faktor pemberat dalam korupsi.
Bivitri menyoroti sejumlah indikator penyusun IPK Indonesia 2024 yang sebenarnya diisi oleh para pihak yang menaruh harapan dengan pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
ICW menyoroti dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulsel. Fasilitas dari OSO dinilai berpotensi melanggar aturan
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved