Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KINERJA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan. Lembaga antirasuah dianggap belum menunjukkan perbaikan yang berpengaruh pada indeks persepsi korupsi Indonesia.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk berhenti membuat hal seremonial. Seperti, meluncurkan himne bagi lembaga antirasuah itu.
"Penting untuk dijadikan catatan, mars dan himne yang baru saja dibuat KPK tidak akan menaikkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia atau berkontribusi bagi kerja KPK," ujar Kurnia, Sabtu (19/2).
Baca juga: Ketua KPK Angkat Bicara Soal Baliho Bergambar Dirinya
Menurutnya, sebuah lagu tidak lantas memperbaiki citra KPK di mata masyarakat. ICW mencatat IPK Indonesia hanya meningkat 1 poin dari 37 ke 38 dari skala 0-100 pada 2021. Pemberantasan korupsi di Indonesia pun dinilai berjalan di tempat.
Oleh karena itu, Ketua KPK diminta berhenti membuat kegiatan bersifat seremonial dan fokus pada penyelesaian kasus. Sejak awal menjabat sebagai komisioner, Firli diketahui mengundang rekan-rekan jurnalis untuk memperlihatkan kemampuannya memasak nasi goreng.
Pada kesempatan lain, ketika Kementerian Sosial membagi-bagikan bantuan kepada masyarakat, Ketua KPK pernah menemani mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, yang saat ini merupakan terpidana kasus korupsi.
Baca juga: Dewas KPK Pastikan Kasus Etik Baru Lili Pintauli Masih Berjalan
"Sejak awal ICW sudah mengatakan bahwa kepemimpinan Firli Bahuri hanya dipenuhi dengan gimmick dan kontroversi, ketimbang prestasi," pungkas Kurnia.
ICW juga mempertanyakan penciptaan mars dan himne KPK oleh istri Firli Bahuri, yakni Ardina Safitri. Menurut Kurnia, sebagai pimpinan lembaga, Firli sebaiknya menghindari kegiatan yang memunculkan konflik kepentingan.
"Sebagai Insan KPK, semestinya Firli menghindari setiap kegiatan yang berpotensi memiliki benturan kepentingan," tutupnya.(OL-11)
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menilai Indonesia masih berada di kubangan korupsi meski ada peningkatan dalam Corruption Perception Index.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman, menegaskan meski meningkat, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih di bawah rata-rata global.
Selama ini upaya penengakan hukum selalu menjadi faktor pemberat dalam korupsi.
Bivitri menyoroti sejumlah indikator penyusun IPK Indonesia 2024 yang sebenarnya diisi oleh para pihak yang menaruh harapan dengan pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Setelah revisi UU KPK pada 2019, pemberantasan korupsi berjalan di tempat bahkan mengalami kemunduran.
KETUA Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera tidak puas dengan skor Indonesia pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2024
Seharusnya, APIP mampu mendeteksi sejak dini adanya persyaratan tender yang diskriminatif.
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved