Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KINERJA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan. Lembaga antirasuah dianggap belum menunjukkan perbaikan yang berpengaruh pada indeks persepsi korupsi Indonesia.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk berhenti membuat hal seremonial. Seperti, meluncurkan himne bagi lembaga antirasuah itu.
"Penting untuk dijadikan catatan, mars dan himne yang baru saja dibuat KPK tidak akan menaikkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia atau berkontribusi bagi kerja KPK," ujar Kurnia, Sabtu (19/2).
Baca juga: Ketua KPK Angkat Bicara Soal Baliho Bergambar Dirinya
Menurutnya, sebuah lagu tidak lantas memperbaiki citra KPK di mata masyarakat. ICW mencatat IPK Indonesia hanya meningkat 1 poin dari 37 ke 38 dari skala 0-100 pada 2021. Pemberantasan korupsi di Indonesia pun dinilai berjalan di tempat.
Oleh karena itu, Ketua KPK diminta berhenti membuat kegiatan bersifat seremonial dan fokus pada penyelesaian kasus. Sejak awal menjabat sebagai komisioner, Firli diketahui mengundang rekan-rekan jurnalis untuk memperlihatkan kemampuannya memasak nasi goreng.
Pada kesempatan lain, ketika Kementerian Sosial membagi-bagikan bantuan kepada masyarakat, Ketua KPK pernah menemani mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, yang saat ini merupakan terpidana kasus korupsi.
Baca juga: Dewas KPK Pastikan Kasus Etik Baru Lili Pintauli Masih Berjalan
"Sejak awal ICW sudah mengatakan bahwa kepemimpinan Firli Bahuri hanya dipenuhi dengan gimmick dan kontroversi, ketimbang prestasi," pungkas Kurnia.
ICW juga mempertanyakan penciptaan mars dan himne KPK oleh istri Firli Bahuri, yakni Ardina Safitri. Menurut Kurnia, sebagai pimpinan lembaga, Firli sebaiknya menghindari kegiatan yang memunculkan konflik kepentingan.
"Sebagai Insan KPK, semestinya Firli menghindari setiap kegiatan yang berpotensi memiliki benturan kepentingan," tutupnya.(OL-11)
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menilai Indonesia masih berada di kubangan korupsi meski ada peningkatan dalam Corruption Perception Index.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman, menegaskan meski meningkat, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih di bawah rata-rata global.
Selama ini upaya penengakan hukum selalu menjadi faktor pemberat dalam korupsi.
Bivitri menyoroti sejumlah indikator penyusun IPK Indonesia 2024 yang sebenarnya diisi oleh para pihak yang menaruh harapan dengan pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Setelah revisi UU KPK pada 2019, pemberantasan korupsi berjalan di tempat bahkan mengalami kemunduran.
KETUA Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera tidak puas dengan skor Indonesia pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2024
Langkah tersebut diambil menyusul kontroversi besaran kenaikan gaji dan tunjangan pimpinan rakyat yang dinilai fantastis di tengah daya beli yang lemah.
Kasus terbaru yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, merupakan bukti nyata lemahnya tata kelola pemerintahan.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan wakil menteri (wamen) yang rangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan BUMN merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
ICW sudah mencatatkan nama pegawai negeri yang diduga memotong jatah makan jamaah haji. Catatan ICW, orang itu mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 miliar.
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved