Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara mengenai baliho yang menampilkan wajah dirinya di pinggir jalan. Firli menegaskan tidak mengetahui apa pun soal baliho tersebut.
"Terus terang saya tidak tahu siapa dan di mana itu semua dipasang," kata Firli saat dikonfirmasi, Sabtu (19/2).
Firli tidak mempermasalahkan baliho tersebut jika dimaksudkan untuk mendukung kinerja KPK. Dia mengingatkan KPK adalah penegak hukum independen dan butuh dukungan publik dalam pemberantasan korupsi.
Baca juga: Hakim PN Jakbar Dicecar Soal Perkara yang Ditangani Hakim Itong
"Kami, KPK, sungguh memahami pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dilakoni oleh hanya satu lembaga, karena perlu pelibatan masyarakat," ujar Firli.
Sebuah foto baliho yang menampilkan wajah Firli ramai tersebar di media sosial. Tidak diketahui lokasi baliho yang berdiri di pinggir jalan tersebut
Baliho itu berbunyi, 'Siapa saja yang korupsi kami tangkap'. Lalu, terdapat tulisan, 'Kita ingin mewujudkan Indonesia yang adil makmur, cerdas, sejahtera, mudah mencari kerja, Indonesia yang disegani dunia, dan Indonesia yang dibanggakan rakyatnya'. (OL-1)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Spirit yang terdalam dari suatu demokrasi ternyata dibungkus dengan kepalsuan tampilan luar yang menghasilkan demokrasi prosedural.
DUKUNGAN masyarakat terhadap Ketua KPK Firli Bahuri untuk maju Pilpres 2024 makin tak terbendung.
FORUM Guru Honorer Madrasah (FGHM) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendeklarasikan dukungan kepada Firli Bahuri untuk maju pada Pilpres 2024.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk tetap memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengirim surat izin penyitaan dokumen kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved