Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMERINTAH memastikan akan menunjuk penjabat kepala daerah untuk menggantikan gubernur, bupati, dan wali kota yang masa jabatannya berakhir pada 2022 dan 2023.
Kepastian tersebut juga mengandaskan opsi perpanjangan masa jabatan kepala daerah untuk transisi menuju pilkada 2024.
Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantori mengungkapkan, dalam pelaksanaannya nanti, Presiden Joko Widodo yang akan memilih secara langsung sosok-sosok yang memenuhi syarat dan kompetensi untuk menjadi penjabat kepala daerah.
"Presiden yang akan memilih siapa saja yang melanjutkan kepemimpinan," ujar Juri kepada wartawan, Rabu (16/2).
Ia memastikan bahwa pemerintah tidak akan sembarangan menunjuk para suksesor.
Baca juga: Kejagung Belum Cekal WNA di Kasus Korupsi Satelit, Ini Alasannya
Pasalnya, walaupun bersifat sementara, mereka memiliki pekerjaan berat yakni melanjutkan program kerja sekaligus mengawal terlaksananya pemilu dan pilkada dengan baik. (OL-14)
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Mendagri mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan industri hospitality.
Persertanya adalah kepala daerah yang baru saja dilantik lewat pemungutan suara ulang (PSU) dan belum mengikuti retret gelombang pertama seperti Gubernur Bali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved