Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Kejaksaan Agung melakukan cegah dan tangkal (cekal) warga negara asing bernama Thomas van der Heyden. Permintaan MAKI itu terkait dugaan korupsi pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, nama Thomas disebut dalam gugatan perdata yang diajukan Kemenhan terhadap perusahaan Navayo International AG dan Hungarian Exsport Credit Insurance PTE Ltd. Gugatan yang dilayangkan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu guna membatalkan putusan Pengadilan Arbitrase Singapura pada 2021 yang mewajibkan pemerintah membayar US$20 juta.
"MAKI telah melakukan penelusuran terhadap nama Thomas van der Heyden berkewarganegaraan asing dengan dugaan memiliki identitas ganda, bahkan diduga memiliki lebih dari dua identitas," ujar Boyamin melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Selasa (15/2).
Ia menyebut bahwa Thomas adalah konsultan tenaga ahli yang diangkat oleh PT Dini Nusa Kusuma (DNK) dan Kemenhan dalam kegiatan pengadaan dan sewa satelit pada 2015-2020. Kejagung sendiri saat ini sedang mengusut dugaan korupsi tersebut.
"Thomas van der Heyden diduga sebagai pihak yang mengatur atau memfasilitasi pihak-pihak yang diduga terlibat dengan kegiatan pengadaan dan sewa satelit Kemenhan," kata Boyamin.
Baca juga : Kejagung Periksa 4 Mantan Komisaris Garuda sebagai Saksi Korupsi Pengadaan Sewa Pesawat
Boyamin juga menduga, Thomas membawa misi tertentu untuk kepentingan asing yang patut diwaspadai. Oleh karenanya, perlu dilakukan penelusuran lebih dalam guna menguak semua aktivitas Thomas guna menjaga kedaulatan NKRI. Saat ini, Thomas disinyalir telah meninggalkan wilayah Indonesia.
Adapun jika ditemukan bukti keterlibatan Thomas terkait kasus korupsi satelit, Kejagung didesak untuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan melakukan kerja sama dengan Interpol.
Melalui gugatan yang teregistrasi dengan Nomor 64/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, Kemenhan meminta agar putusan Artibtrase International - International Chamber of Commerce (ICC) Nomor 20472/HTG tanggal 22 April 2021 tidak dapat dieksekusi dan batal demi hukum.
Selain itu, Kemenhan yang kuasanya diwakili Cahyaning Nuratih juga meminta majelis hakim menyatakan putusan arbitrase itu tidak dapat diakui dan tidak dapat dilaksanakan.
"Menghukum para terdakwa untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini," pungkas petitum gugatan dilihat dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat. (OL-7)
Pemerintah Diminta tidak Pilah-Pilih Tempatkan Klausul Pencekalan
Budi mengatakan, pencegahan atau pencekalan tidak melulu dilakukan kepada tersangka.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam menjelaskan bahwa pencekalan dapat dilakukan kembali meskipun Firli telah dicekal sebanyak dua kali.
Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang memiliki pelabuhan dan bandara internasional, tempat keluar masuknya orang dari dan luar negeri akan lebih dulu menerima surat cekal.
Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat sebanyak 7.614 orang dalam daftar pencegahan dan penangkalan (cekal).
Sapto mengatakan, awalnya pihak berusaha menghubungi pemilik rumah namun tak membuahkan hasil. Begitu pula kepada para penyewa sebelumnya yang juga tidak kooperatif.
TERJADI lagi, setelah wisatawan asing asal Brasil dan Swiss mengalami kecelakaan saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok, kini pendaki asal Belanda mengalami hal serupa.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Genetik dapat memengaruhi bentuk wajah, rambut, sampai bentuk dan warna mata, namun jika berbicara terkait dengan tinggi badan.
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Pasar properti di Bali mencatat tren kenaikan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, ditandai dengan peningkatan harga dan okupansi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved