Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemerintah Jadwal Ulang Rapat Koordinasi Balas Surat Dewan HAM PBB

Tri Subarkah
14/2/2022 13:05
Pemerintah Jadwal Ulang Rapat Koordinasi Balas Surat Dewan HAM PBB
Ilustrasi sidang Dewan HAM PBB(AFP )

PEMERINTAH akan menjadwalkan ulang rapat koordinasi untuk membalas surat Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sedianya, rapat diselenggarakan hari ini, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam Rina P Soemarno saat dikonfirmasi belum bisa memastikan kapan rapat koordinasi akan digelar. Namun ia menegaskan surat Dewan HAM PBB melalui Prosedur Khusus dan Pemegang Mandat atau Special Procedures Mandate Holders (SPMH) itu akan dibalas.

"(Indonesia) Selalu (menjawab). Negara-negara harus menjawab. Kalau enggak menjawab, (nanti) ketahuan kenapa enggak menjawab, pasti ada yang disembunyikan," kata Rina kepada mediaindonesia.com.

Menurut Rina, menjawab surat Dewan PBB tersebut merupakan bentuk komitmen Indonesia untuk menegakan HAM sebagai negara demokrasi. Dengan meresponnya, Indonesia sekaligus menegaskan diri sebagai negara yang akuntabel.

Baca juga: Anggota DPR: Pembelian Rafale harus Diikuti Penguatan Industri dalam Negeri

Nantinya, Indonesia akan menjawab beberapa pertanyaan mengenai penghilangan paksa, penggunaan kekerasan berlebihan, penyiksaan, dan pemindahan paksa, serta pengungsi internal orang asli Papua di Provinsi Papua dan Papua Barat. Rina juga mengatakan surat jawaban Indonesia akan berisi penjelasan proses hukum yang telah dijalankan.

"Kenapa kita melakukan A? Karena ada (faktor) sebelum-sebelunya, akhirnya terpaksa kita melakukan A. Tapi yang jelas semuanya sudah dibawa ke ranah hukum loh," jelasnya.

SPMH merupakan mandat di bawah Dewan HAM PBB yang diisi oleh para ahli, pelapor khusus, dan kelompok kerja terkait isu HAM. Menurut Rina, SPMH biasa mendapat dan menampung aduan dari pihak manapun.

Dalam penyusunan surat jawaban ke Dewan HAM PBB, Rina menegaskan pihaknya hanya bertindak sebagai koordinator. "Kita (Kemenko Polhukam) mengkoordinasikan rapat. Bahan-bahannya ya nanti diolah, ada timnya."

"Ini masih proses awal, ngumpulin data dulu dari orang-orang," tandasnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya