Tindakan Polisi di Desa Wadas tidak Sesuai Program Polri

Sri Utami
09/2/2022 13:41
Tindakan Polisi di Desa Wadas tidak Sesuai Program Polri
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari(MI/Bary Fathahilah)

PENGEPUNGAN dan penangkapan puluhan warga Desa Wadas Purworejo, Jawa Tengah, kemarin merupakan tindakan represif yang tidak sejalan dengan program Presisi Polri. Setiap upaya paksa yang dilakukan kepolisian seperti penangkapan, penyitaan, penahanan harus sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Semestinya polri menjaga agar warga merasa aman, tidak diliputi rasa takut akibat tekanan yang terjadi karena itu dialog dan langkah persusif yang harusnya dikedepankan," kata anggota Komisi III DPR Taufik Basari, Rabu (9/2).

Kejadian tersebut, ujar anggota Fraksi NasDem ini, tidak sepatutnya terjadi sehingga dia mendesak pihak kepolisian memberikan akses bantuan hukum bagi warga. Bantuan hukum merupakan Hak Asasi Manusia dan tindakan menghalangi hak warga mendapatkan bantuan hukum merupakan pelanggaran hukum.

"Saya minta kepolisian melakukan dialog dengan para tokoh masyarakat untuk memulihkan keadaan," cetusnya.

Baca juga: Komnas HAM Minta Pengukuran Lahan di Desa Wadas Ditunda dan Warga Dibebaskan

Selain itu, Ia meminta Komnas HAM untuk turun ke tempat kejadian di Desa Wadas untuk mengumpulkan informasi dan meminta agar mabes polri membantu memfasilitasi dan mendukung kerja Komnas HAM di Desa Wadas tersebut.

"Juga meminta Komnas HAM bersama Mabes Polri menjelaskan kepada publik hasil temuannya, mengingat terdapat beberapa versi informasi yang beredar di publik agar publik mendapatkan informasi yang valid, lengkap dan komprehensif. Meminta semua pihak berupaya menciptakan kondisi menjadi kembali kondusif," tukasnya.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Wadas ditangkap oleh polisi setelah melakukan unjuk rasa saat dilakukan pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya