Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAPOR Arteria Dahlan melalui Kuasa Hukum Poros Nusantara Susana Febriati mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (8/2).
Kedatangan Susana untuk memenuhi panggilan polisi terkait klarifikasi laporan dugaan SARA yang dilakukan Anggota DPR Komisi III Arteria Dahlan.
"Kami memenuhi panggilan klarifikasi mengenai laporan pengaduan kami menindaklanjuti pelimpahan dari Polda Jabar ke Polda Metro Jaya," terang Susana, Selasa (8/2).
Menurutnya, terdapat perbedaan antara laporan di Polda Jabar dengan Polda Metro Jaya. Di dalam laporannya ke Polda Jabar, ada sejumlah pasal yang tertinggal.
"Dilaporan pengaduan Polda Jabar yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya hanya terkait dengan UU ITE, sedangkan kami mengadukan bebeapa pasal di antarannya UU No. 40 tahun 2008 mengenai diskriminasi RAS dan etnis sekaligus 315 316 KUHP," ungkapnya.
Sebelumnya, pelapor Anggota DPR RI Arteria Dahlan batal diperiksa, Jumat (4/2). Yakni, Ketua Presidium Poros Nusantara, Urip Hariyanto. Dia mengatakan pemeriksaan yang sedianya berlangsung, Jumat (4/2) pukul 10.00 WIB ditunda, karena dua dari tiga pelapor tidak dapat hadir.
Adapun Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jawa Barat, buntut meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang saat rapat berbicara menggunakan bahasa Sunda dipecat.
Hal itu diungkapkan Arteria saat rapat kerja antara Komisi III dan Kejaksaan Agung pada Senin, 17 Januari 2022. Pernyataan Arteria dinilai menyinggung warga etnis Sunda.
"Ada kritik sedikit Pak, ada Kajati dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu, dan kami mohon sekali yang begini ditindak tegas," pinta kader PDI Perjuangan itu. (OL-13)
Baca Juga: Kasus Arteria Dahlan, Polisi Minta Masyarakat Lapor ke MKD
Adimas Firdaus, atau yang dikenal dengan nama Resbob, sempat berupaya berupaya melarikan diri setelah tersandung kasus ujaran kebencian
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) menjatuhkan sanksi tegas kepada Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau Resbob dengan mengeluarkannya dari status mahasiswa.
Resbob ditetapkan sebagai tersangka karena konten siaran langsung (live streaming) di kanal YouTube miliknya yang memicu kegaduhan.
Selama proses belajar bahasa Sunda untuk film Tenung, Aisyah Aqilah dibantu oleh training coach dialeg Sunda khusus.
Bumi Aki Heritage yang terletak di Puncak Bogor dan Kota Bandung, Jawa Barat, merupakan destinasi kuliner yang menyajikan kuliner autentik khas Sunda.
Dalam perkembangannya, tidak sedikit tantangan yang dihadapi oleh para petani demi menciptakan kualitas biji kopi yang unggul. Salah satunya adalah perubahan iklim.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian
Adimas Firdaus, atau yang dikenal dengan nama Resbob, sempat berupaya berupaya melarikan diri setelah tersandung kasus ujaran kebencian
Polda Jabar menekankan, dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan pelaku dalam tayangan media sosialnya telah menimbulkan keresahan serta reaksi luas di tengah masyarakat.
Resbob ditetapkan sebagai tersangka karena konten siaran langsung (live streaming) di kanal YouTube miliknya yang memicu kegaduhan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved