Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra M Taufik disebut dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami peran Taufik dalam proses pengadaan tanah yang bermasalah itu.
"Apakah ada keterkaitan dengan perbuatan terdakwa dimaksud sehingga membentuk sebuah fakta hukum peran dari yang bersangkutan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/2).
Ali mengatakan pihaknya akan menganalisa keterlibatan Taufik melalui fakta persidangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul. Masyarakat diminta terus memasang mata dalam proses persidangan kasus ini.
Baca juga: KPK Apresiasi Vonis 9 Tahun Penjara Terhadap Angin Prayitno Aji
Sebelumnya, M Taufik disebut dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Tanah tersebut rencananya digunakan untuk pembangunan hunian down payment (DP) Rp0.
Hal tersebut tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) Yoory Corneles Pinontoan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU). Yoory membenarkan BAP tersebut.
"Saya pernah diingatkan Yadi (Senior Manager PPSJ). Bahwa, pernah ditelpon oleh Taufik, meminta kepada saya agar membantu Tommy Ardian (Direktur Utama PT Adonara Propertindo) dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," kata JPU Takdir Suhan saat membacakan BAP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (3/2).
Tommy juga merupakan terdakwa dalam perkara ini. Dia diduga terlibat dalam kongkalikong pengadaan tanah di Munjul.
Yoory mempertegas permintaan dari Taufik itu dia ketahui dari Yadi. Menurut Yoory, Taufik sejatinya hanya bertugas mengawasi jalannya operasional PPSJ. (OL-1)
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Dasco mempersilahkan partai politik (parpol) untuk menyampaikan sikapnya masing-masing. Keputusan tentang pemilihan kepala daerah itu akan diambil bersama-sama dengan seluruh partai.
Desakan untuk membatalkan pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif semakin menguat.
Sebelum menyebut Gerindra dan PDIP sebagai kakak beradik, Prabowo terlebih dahulu menyinggung semboyan dari Presiden ke-1 RI Soekarno, yang merupakan kakek Puan.
“Kerja sama ini harus dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan menjaga privasi data warga negara,”
Pengamat sebut Presiden Prabowo Subianto ingin memberikan kesan bukan sosok ambisius setelah melarang kader Partai Gerindra gembar-gembor soal dua periode.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan dirinya jadi presiden bukan hasil minta-minta. Ia mengaku menjadi presiden untuk membantu masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved