Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KSP: DIM RUU TPKS Rampung Pekan Ini

Andhika Prasetyo
02/2/2022 11:56
 KSP: DIM RUU TPKS Rampung Pekan Ini
Warga melintas di dekat mural stop kekerasan seksual di Lapangan Kridosono, Yogyakarta, Senin (10/1/2022)(ANTARA/ANDREAS FITRI ATMOKO)

DEPUTI V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani memperkirakan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Tindak Pindana Kekerasan Seksual (TPKS) bisa selesai pekan ini.

"Minggu ini diharapkan selesai," ujar Jaleswari kepada wartawan, Rabu (2/2).

Target tersebut sangat mungkin dicapai mengingat pemerintah terus mengebut proses konsinyering dan diskusi publik dalam beberapa hari terakhir, bahkan saat hari libur nasional sekalipun.

Hari ini, seluruh kementerian/lembaga terkait seperti KSP, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban juga masih terus berdiskusi secara intens.

"Dalam satu pekan ke depan, akan diadakan rangkaian konsultasi pembahasan DIM. Ini harus dilakukan sebaik mungkin sehingga menciptakan substansi-substansi yang kuat dan mengakomodasi segala kebutuhan terkait penanganan kasus-kasus asusila di masa mendatang," tuturnya.

Baca juga: Pemerintah Kebut Pembahasan DIM RUU TPKS

Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU TPKS Edward Hiariej mengungkapkan

konsinyering penyusunan DIM kali ini ditujukan untuk memastikan internal pemerintah well prepared, solid dan kompak dalam menyikapi langkah lanjutan pembentukan peraturan perundangan tersebut.

"DIM yang dihasilkan akan merefleksikan pandangan pemerintah yang komprehensif, tidak sektoral," jelasnya.

Pria yang juga menjabat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu juga mengatakan kementerian/lembaga yang terlibat menunjukan semangat yang sama untuk memastikan RUU TPKS nantinya akan memaksimalkan upaya pencegahan kekerasan seksual, memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual serta memberikan payung hukum yang mumpuni bagi aparat penegak hukum untuk bergerak dalam kerangka penegakan hukum.

“Semua aspek kami antisipasi. DIM pemerintah dipastikan akan berisi penguatan substansi di aspek pencegahan, perlindungan korban, ketentuan pidana, hukum acara pidana, dan aspek-aspek kunci lainnya," ucapnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya