Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DEPUTI V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani memperkirakan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Tindak Pindana Kekerasan Seksual (TPKS) bisa selesai pekan ini.
"Minggu ini diharapkan selesai," ujar Jaleswari kepada wartawan, Rabu (2/2).
Target tersebut sangat mungkin dicapai mengingat pemerintah terus mengebut proses konsinyering dan diskusi publik dalam beberapa hari terakhir, bahkan saat hari libur nasional sekalipun.
Hari ini, seluruh kementerian/lembaga terkait seperti KSP, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban juga masih terus berdiskusi secara intens.
"Dalam satu pekan ke depan, akan diadakan rangkaian konsultasi pembahasan DIM. Ini harus dilakukan sebaik mungkin sehingga menciptakan substansi-substansi yang kuat dan mengakomodasi segala kebutuhan terkait penanganan kasus-kasus asusila di masa mendatang," tuturnya.
Baca juga: Pemerintah Kebut Pembahasan DIM RUU TPKS
Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU TPKS Edward Hiariej mengungkapkan
konsinyering penyusunan DIM kali ini ditujukan untuk memastikan internal pemerintah well prepared, solid dan kompak dalam menyikapi langkah lanjutan pembentukan peraturan perundangan tersebut.
"DIM yang dihasilkan akan merefleksikan pandangan pemerintah yang komprehensif, tidak sektoral," jelasnya.
Pria yang juga menjabat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu juga mengatakan kementerian/lembaga yang terlibat menunjukan semangat yang sama untuk memastikan RUU TPKS nantinya akan memaksimalkan upaya pencegahan kekerasan seksual, memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual serta memberikan payung hukum yang mumpuni bagi aparat penegak hukum untuk bergerak dalam kerangka penegakan hukum.
“Semua aspek kami antisipasi. DIM pemerintah dipastikan akan berisi penguatan substansi di aspek pencegahan, perlindungan korban, ketentuan pidana, hukum acara pidana, dan aspek-aspek kunci lainnya," ucapnya. (A-2)
KEPALA KSP memberikan arahan kepada Asosiasi Kratom Afilisiasi (AKA) Indonesia untuk segera melakukan konsolidasi dengan pihak berkepentingan lain terkait bisnis kratom.
Mobil tersebut akan diprioritaskan dulu bagi pejabat di tingkat pusat. Sedangkan, untuk pejabat daerah belum dipastikan.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pemberantasan korupsi.
Perkumpulan Warga Miskin Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) melaporkan carut marut penerimaan peserta didik baru atau PPDB ke Presiden Jokowi
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi PDNs dan PDN yang permanen secara keseluruhan mulai dari perencanaan sampai operasional.
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Koordinasi penanganan kekerasan seksual tak hanya bisa mengandalkan lembaga negara yudisial.
Putusan DKPP ke Hasyim Asy'ari beri pelajaran kepada pejabat publik agar tidak menyalah gunakan kewenangan
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
SEORANG ayah tiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), tega melakukan kekerasan seksual kepada balita yang baru berumur dua tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved