Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur AKBP Dalizon ditahan. Dia diduga menerima uang dari penyuap Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba) Sumatra Selatan (Sumsel) Dodi Reza Alex Noerdin, Suhandy.
"Info Kadiv (Propam) sudah dilimpahkan ke Bareskrim dan sudah diproses Dittipidkor dan saat ini (AKBP Dalizon) sudah ditahan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (24/1).
Dedi mengatakan Dalizon ditahan sejak 8 Januari 2022. Saat ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) tengah memberkas perkara Dalizon untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: Pencabutan Laporan Kekerasan Seksual di Serang Perlu DIselidiki Kepolisian
"Berkas perkara sudah disusun untuk segera dilimpahkan ke JPU," ujar jenderal bintang dua itu.
AKBP Dalizon dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres (OKU) Timur pada Desember 2021. Dia diduga melakukan pelanggaran kode etik dan profesi.
Keterlibatan Dalizon dalam kasus rasuah itu terbongkar dari keterangan saksi Herman yang dihadirkan dalam persidangan Bupati nonaktif Muba Dodi Reza Alex Noerdin.
Herman mengungkap uang suap pengerjaan empat proyek di Muba juga mengalir ke kepolisian sebesar Rp2 miliar.
Uang suap yang bersumber dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy, itu disebut untuk pengamanan proyek Dinas PUPR Muba 2020 yang sempat bermasalah.
Bahkan, menurut Herman, aliran fulus haram itu tidak hanya mengalir ke Polda Sumsel, namun juga Polres Muba.
"Lalu ada juga untuk kebutuhan Polres Muba, katanya tolong dibantu. Ke Kasat Reskrim Rp20 juta untuk support kebutuhan diberikan ke anak buah Kasat Reskrim. Belakangan baru diketahui uang itu dari Suhandy melalui Eddy Umari (Kabid Sumber Daya Air PUPR Muba," kata Herman dalam sidang beberapa waktu lalu. (OL-1)
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved