Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KEPOLISIAN harus menangani perkara kekerasan seksual secara komprehensif dengan dasar memberikan keadilan bagi korban. Korps Bhayangkara tidak boleh terpaku pada laporan sebab kekerasan seksual bukan delik aduan.
Kemudian kepolisian tidak boleh pasif dengan dalih laporan dugaan kekerasan seksual seperi yang dialami gadis keterbelakangan mental berusia 21 tahun di Kota Serang, Banten, telah dicabut. Sebab pencabutan laporan bisa terjadi akibat ancaman dari para pelaku terhadap korban maupun keluarganya.
"Ketika laporan dicabut tentu diklaim korban maupun keluarganya pilihan lebih baik untuk menghindari tindak kekerasan lebih besar lagi. Yang perlu diselidiki sebab pencabutan laporannya apakah benar terdapat potensi ancaman," ujar Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Adelita Kasih kepada Media Indonesia, Minggu (23/1).
Ia mengatakan kepolisian patut menyelidiki penyebab pencabutan laporan kasus ini. Para pelaku harus diberikan pasal berlapis ketika terbukti mengancam korban atau keluarganya untuk menarik laporan.
Baca juga : Pemindahan Pusat Pemerintahan masih Dikaji
"Dalam penanganan kasus kekerasan seksual memang harus ditangani secara luas. Termasuk ketika korban mencabut laporan. Meskipun ini bukan delik aduan dan seharusnya terus dilanjutkan pengungkapannya hingga tuntas," tugasnya. .
Ia juga mengatakan banyaknya kasus kekerasan seksual menuntut negara hadir. Tentunya negara perlu mengeluarkan kebijakan yabg mempunyai keberpihakan kepada korban, dari mulai pengaduan, penanganan, hingga pemulihan.
"RUU TPKS (Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) yang mempunyai semangat tersebut justru hingga saat ini belum dan kunjung disahkan. Padahal itu setelah bertahun-tahun diadvokasi oleh kelompok masyarakat sipil," keluhannya.
Menurut dia, negara melalui perangkatnya berikut DPR harus segera memberikan perhatian serius kepada RUU TPKS. "Dapat dilihat bahwa mengenai kekerasan seksual, kebijakan RUU TPKS ini menjadi hal yang genting untuk disahkan dan hadir untuk melindungi korban kekerasan seksual," pungkasnya. (OL-7)
Pemenang dianugerahi Tongkat Teratai dan Mahkota Teratai, sebagai simbol tanggung jawab dalam membawa nama Banten di ajang Nasional Duta Pariwisata Indonesia 2025.
Okta dikenal sebagai pribadi yang gigih dan pantang menyerah. Menurut ibunya, Okta telah beberapa kali mencoba mendaftar sebagai anggota TNI dan Polri.
GUBERNUR Banten Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
Keluhan itu mereka sampaikan melalui Posko Pengaduan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang dibuka sejak awal Juni 2025 lalu.
KOALISI Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB) menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove yang digelar di kawasan pesisir Tangerang
Andra Soni untuk rencana perluasan MRT, sedangkan untuk bekerja sama dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum dilakukan.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto melantik lima pejabat utama (PJU) dan lima Kapolres di lingkungan Polda Metro Jaya, pada Senin (21/7).
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara serta SMA Global Darussalam Academy di DI Yogyakarta.
Polisi dilempari botol dan suar asap dalam aksi protes di luar Bell Hotel, Epping, Essex. Hotel itu digunakan untuk menampung para pencari suaka.
SEBANYAK 691 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya pertandingan Piala AFF U23 2025 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan.
Polda Metro Jaya resmi mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2025, pada Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Salah satu fokus utama adalah menindak pengguna pelat nomor palsu.
Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya seorang diplomat di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved