Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Guna mengoptimalisasi pengumpulan zakat, Baznas Tangerang Selatan (Tangsel) bersinergi dan berkolaborasi dengan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Banten, serta BAZNAS kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Kegiatan penguatan pengumpulan zakat ini digelar di Bintaro, Kota Tangerang Selatan, kemarin.
Ketua BAZNAS Kota Tangsel Mohamad Subhan mengutarakan sinergi antar-lembaga zakat menjadi kunci dalam menggali potensi zakat secara optimal, khususnya di Provinsi Banten. Ia berharap hasil dari kegiatan ini dapat diimplementasikan secara konkret di masing-masing daerah.
"Melalui forum ini semoga terbangun kolaborasi yang semakin solid antar-lembaga zakat, sehingga potensi zakat di Provinsi Banten dapat tergali secara maksimal dan memberikan manfaat yang lebih luas serta berkelanjutan bagi para mustahik," harap M Subhan.
Forum dinilai menjadi wadah strategis dalam menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan efektivitas dan profesionalisme pengumpulan zakat di wilayah Provinsi Banten. Pimpinan BAZNAS Kota Serang, Drs. La Ode Asrauddin, ST, mengapresiasi inisiatif BAZNAS Tangsel menggelar kegiatan tersebut. Dikatakannya forum ini sangat positif dan strategis. Selain mempererat koordinasi antar-BAZNAS, forum ini juga menjadi ruang berbagi praktik baik dalam pengelolaan dan pengumpulan zakat.
Turut hadir perwakilan BAZNAS RI, Dr. Rizal Kurniawan, M.Si, perwakilan BAZNAS Provinsi Banten, Prof. Dr. Wawan Wahyudin. Dewan Pengawas BAZNAS Kota Tangerang Selatan H. Dadang Raharja, Kepala Bidang I H. Yaya Supriadi, Wakil Ketua I M. Taufik, serta Wakil Ketua III H. Tarjuni, beserta jajaran.
Kehadiran para pemangku kebijakan zakat tersebut menegaskan komitmen bersama guna memperkuat tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.
Sepanjang tahun 2022 hingga 2024, Baznas Tangsel telah menyalurkan dana zakat sebesar Rp25.051.124.000 kepada sebanyak 26.627 orang yang berhak menerima zakat (mustahik).
Ajakan tersebut disampaikan Tsamara dalam acara Z-Talk: Zakat Menguatkan Indonesia, Melalui Media Massa dan Silaturahmi Forum Matraman yang diselenggarakan oleh Baznas RI di Jakarta.
Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, selama mereka memiliki kelebihan kebutuhan pokok.
Z-Talk merupakan salah satu kegiatan tatap muka antara pimpinan Baznas dengan praktisi/pimpinan media massa.
Zakat adalah instrumen penting dalam Islam yang berfungsi membersihkan harta sekaligus menumbuhkan solidaritas sosial.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mencatat capaian bersejarah dalam pelaksanaan Zakat Istana 2026 bertajuk Zakat Menguatkan Indonesia.
Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh, kini menyalurkan Rp158.900.000 dana zakat kepada 227 orang mustahik (orang yang berhak menerima) karyawan kontrak di lingkungan unit kerja kampus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved