Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
Guna mengoptimalisasi pengumpulan zakat, Baznas Tangerang Selatan (Tangsel) bersinergi dan berkolaborasi dengan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Banten, serta BAZNAS kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Kegiatan penguatan pengumpulan zakat ini digelar di Bintaro, Kota Tangerang Selatan, kemarin.
Ketua BAZNAS Kota Tangsel Mohamad Subhan mengutarakan sinergi antar-lembaga zakat menjadi kunci dalam menggali potensi zakat secara optimal, khususnya di Provinsi Banten. Ia berharap hasil dari kegiatan ini dapat diimplementasikan secara konkret di masing-masing daerah.
"Melalui forum ini semoga terbangun kolaborasi yang semakin solid antar-lembaga zakat, sehingga potensi zakat di Provinsi Banten dapat tergali secara maksimal dan memberikan manfaat yang lebih luas serta berkelanjutan bagi para mustahik," harap M Subhan.
Forum dinilai menjadi wadah strategis dalam menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan efektivitas dan profesionalisme pengumpulan zakat di wilayah Provinsi Banten. Pimpinan BAZNAS Kota Serang, Drs. La Ode Asrauddin, ST, mengapresiasi inisiatif BAZNAS Tangsel menggelar kegiatan tersebut. Dikatakannya forum ini sangat positif dan strategis. Selain mempererat koordinasi antar-BAZNAS, forum ini juga menjadi ruang berbagi praktik baik dalam pengelolaan dan pengumpulan zakat.
Turut hadir perwakilan BAZNAS RI, Dr. Rizal Kurniawan, M.Si, perwakilan BAZNAS Provinsi Banten, Prof. Dr. Wawan Wahyudin. Dewan Pengawas BAZNAS Kota Tangerang Selatan H. Dadang Raharja, Kepala Bidang I H. Yaya Supriadi, Wakil Ketua I M. Taufik, serta Wakil Ketua III H. Tarjuni, beserta jajaran.
Kehadiran para pemangku kebijakan zakat tersebut menegaskan komitmen bersama guna memperkuat tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.
Sepanjang tahun 2022 hingga 2024, Baznas Tangsel telah menyalurkan dana zakat sebesar Rp25.051.124.000 kepada sebanyak 26.627 orang yang berhak menerima zakat (mustahik).
Nasaruddin Umar menegaskan zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan asnaf sesuai syariat Islam dan UU Pengelolaan Zakat, serta membantah isu zakat digunakan untuk program MBG.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak akan digunakan untuk mendanai program MBG.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menghadirkan Program Pesantren Jalan Cahaya pada Ramadan 1447 H di 20 titik se-Indonesia selama bulan suci.
KEPALA Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menegaskan, hingga saat ini tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pesan utama Ramadan yang senantiasa bermuara pada nilai ketakwaan harus dimaknai secara luas.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved