Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) Tangsel didorong terus tumbuh menjadi lembaga strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Selain itu penting menjaga kepercayaan publik dengan transparansi.
Sepanjang tahun 2022 hingga 2024, Baznas Tangsel telah menyalurkan dana zakat sebesar Rp25.051.124.000 kepada sebanyak 26.627 orang yang berhak menerima zakat (mustahik) yang tersebar di berbagai wilayah. Walikota Benyamin saat membuka acara Gebyar Tangsel Berzakat di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel.
mendorong Baznas Tangsel menjadi organ, menjadi instrumen di luar pemerintah daerah dalam kaitan dengan kesejahteraan masyarakat..
Dikatakan Benyamin, Gebyar Zakat merupakan bentuk apresiasi kepada berbagai unit kerja dan kelompok masyarakat yang aktif dalam mengumpulkan dan mengelola zakat secara kolektif.
Selain bentuk penghargaan, acara ini juga menandai konsistensi Baznas dalam menyalurkan bantuan berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan lain sebagainya.
Namun, Walikota mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat. Bahkan, hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat, melalui berbagai platform media sosial yang ada. "Jadi saya dorong terus Baznas Tangsel untuk terus tumbuh dan berkembang membangun kepercayaan di masyarakat supaya mereka mau membayarkan zakatnya ," cetusnya.
Guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam pembangunan daerah ini, kata dia, memang penting dilakukan kolaborasi antara instansi pemerintah dan lembaga-lembaga non-pemerintah, karena pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pada kesempatan sama, Ketua Baznas Kota Tangerang Selatan Mohamad Subhan mengatakan, Baznas memastikan penyaluran zakat ini sudah dilakukan dengan tepat kepada masyarakat, dengan program pendidikan, kesehatan, dakwah dan advokasi, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan pelayanan temporer.
"Semua program sudah berjalan dengan baik, karena prinsipnya yaitu uang yang masuk ke Baznas itu akan segera kami salurkan, baik melalui program ataupun bantuan temporer," pungkasnya. (H-2)
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan uji materiil atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dalam perkara 97/PUU-XXII/2024
MENTERI Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengatakan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memiliki fleksibilitas dalam membantu masyarakat.
Baznas) RI menganugerahkan penghargaan kepada 906 penggerak zakat, baik lembaga maupun perorangan, atas kontribusi nyata mereka dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
Plt. Deputi Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali, menegaskan peran strategis zakat dalam pembangunan nasional.
BPS menyebut kolaborasi dengan BAZNAS penting agar penyaluran bantuan tepat sasaran bagi mustahik, dengan dukungan data tunggal kesejahteraan (DTSEN).
BAZNAS RI resmi meluncurkan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) sebagai upaya memperkuat peran amil dari pusat hingga desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved