Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
ANGGOTA Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan pembahasan penyusunan jadwal Pemilu 2024 oleh KPU, Bawaslu, dan DKPP periode 2017-2022 tidak menimbulkan masalah pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah pada tahun yang sama.
"Sebenarnya yang paling penting saat ini adalah hari-H pemungutan suara dan jadwal pemilu segera ditetapkan untuk beri kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada semua pihak," kata Titi Anggraini menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Kamis.
Titi yang pernah sebagai Direktur Eksekutif Perludem mengemukakan hal itu ketika merespons rencana Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan mengundang Menteri Dalam Negeri, para pimpinan KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk membahas jadwal dan tahapan Pemilu 2024, Senin (24/1).
Menurut Titi, tidak direvisinya UU Pemilu semestinya membuat KPU jadi lebih mudah menentukan jadwal pemilu. Namun, yang terjadi saat ini justru anomali, KPU seolah tersandera dalam membuat keputusan soal hari-H pemungutan suara dan jadwal pemilu.
Baca juga: Penentuan Hari Pemungutan Suara Pemilu Diharapkan Semulus Pilkada 2020
"Padahal, rambu-rambu dan rujukannya sudah sangat jelas dalam UU Pemilu yang ada saat ini," kata Titi yang pernah terpilih sebagai Duta Demokrasi mewakili Indonesia dalam International Institute for Electoral Assistance (International IDEA).
Dengan adanya penentuan hari-H pencoblosan Pemilu 2024, lanjut alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) ini, sekaligus memastikan persiapan teknis bisa langsung oleh seluruh jajaran penyelenggara pemilu.
Ia mengutarakan bahwa penundaan penentuan hari-H dan jadwal pemilu hanya akan menimbulkan spekulasi dan kontroversi di tengah masyarakat yang bisa memengaruhi kredibilitas penyelenggara dan pelaksanaan Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), kata dia, akan dianggap kurang profesional serta tidak sigap dan responsif dalam persiapan pemilu dan pilkada pada tahun 2024 yang begitu besar dan kompleks. (OL-4)
(KPU) berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan untuk menentukan rumah sakit milik pemerintah mana yang bakal digunakan untuk tes kesehatan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.
NAMA Menteri BUMN Erick Thohir terus digadang-gadang menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto. Apalagi dengan kepastian Muhaimin Iskandar
MENTERI Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menanggapi dirinya masuk sebagai usulan calon wakil presiden Prabowo Subianto pada Pemilu 2024
Indikator Politik Indonesia merilis survei terbaru tentang dinamika elektoral tokoh menjelang Pilpres 2024. mayoritas pendukung Jokowi pada Pilpres 2019 lebih mendukung Ganjar Pranowo
Ia menilai merusuhan yang menelan korban tewas hingga 10 orang itu seharusnya tak boleh terjadi.
Jazilul mengatakan bahwa pertemuan kedua ketua umum yang berlangsung dalam suasana serius tapi santai itu akan membahas seputar koalisi dan Pemilu 2024.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved