Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung menjadikan vonis majelis hakim kepada Heru Hidayat sebagai bahan evaluasi untuk menuntut Benny Tjokrosaputro dalam perkara dugaan korupsi di PT ASABRI. Diketahui, hakim menghukum Heru pidana nihil pada sidang yang digelar Selasa (18/1) lalu.
"Pasti kalau evaluasi ada," ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, di Jakarta, Rabu (19/1).
Hukuman yang dijatuhi hakim kepada Heru jauh dari tuntutan jaksa, yaitu pidana mati. Meski dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang, Heru dipidana nol karena jaksa tidak menyantumkan beleid hukuman mati dalam surat dakwaan yang disusun.
Selain itu, Heru juga telah menjalani hukuman pidana seumur hidup akibat skandal di PT Asuransi Jiwasarya yang juga ditangani oleh Kejagung. Hukuman itu telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Sama seperti Heru, Benny juga terseret dalam korupsi Jiwasraya dan dihukum seumur hidup. Dalam perkara ASABRI, jaksa belum menuntut Benny karena masih menjalani agenda pemeriksaan saksi.
"Kita akan tetap konsisten, kita tetap, nanti kita lihat saja," tandas Burhanuddin menanggapi rencana penuntutan Benny.
Benny menjadi terdakwa kasus ASABRI terakhir yang belum divonis. Selain Heru, enam terdakwa lainnya dijatuhi hukuman pidana penjara berkisar 10 sampai 20 tahun penjara. (OL-13)
Baca Juga: Sengketa Asuransi, Ini Kata Pakar agar Sengketa Nasabah dan Asuransi Tuntas
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
Lelang ini dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara atas kasus korupsi di PT Jiwasraya (Persero). Tercatat, lahan itu atas nama PT Chandra Tribina.
Tiga aset itu berupa tanah yang ada Tangerang. Lelang ini didasari putusan Mahkamah Agung pada 24 Agustus 2021.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Pusat menyita aset dan bangunan benteng kuno Vastenburg di Solo, Jawa Tengah karena tersangkut kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya.
Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat berkewajiban mengembalikan kerugian negara total sebesar Rp22 triliun lebih.
Aset yang telah dilakukan sita eksekusi akan dilakukan pelelangan. Nantinya, untuk menutupi hukuman tambahan uang pengganti yang dibebankan kepada Benny Tjokrosaputro.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menjatuhkan pidana mati terhadap Bentjok. Salah satu penyebabnya adalah Bentjok telah melakukan pengulangan pidana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved