Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro) Tjahjo Kumolo mengeluarkan Surat Edaran No.3/2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Negeri.
Larangan tersebut berlaku bagi aparatur sipil negara meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama masa pandemi Covid-19.
"Ini dimaksudkan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 terutama varian Omikron yang semakin meningkat," ujar Sekretaris Utama Kemenpan-Rebiro Rini Widiantini, Rabu (19/1).
Selain ASN, ia menuturkan keluarga ASN juga diharapkan berpergian atau melakukan perjalanan ke luar negeri.
Untuk perjalanan dinas, Rini mengatakan hal itu masih dimungkinkan dengan berbagai ketentuan ada aturan yang harus diperhatikan oleh ASN.
Perjalanan ke luar negeri yang diperbolehkan di luar kedinasan, imbuh dia, hanya yang bersifat esensial atau tidak dapat diwakilkan seperti berobat atau mengunjungi anggota keluarga yang ada di luar negeri.
Meski demikian, Rini mengatakan izinnya diperketat. ASN harus mendapat persetujuan dan izin langsung dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau pejabat berwenang tertinggi di instansi masing-masing.
"Setiap PPK di semua instansi pemerintah diharapkan memberikan izin secara selektif, hanya untuk hal yang bersifat esensial dan tidak diwakilkan," ucap Rini.
Perjalanan atau kegiatan esensial kedinasan yang dimaksud, terang Rini, seperti konferensi yang tidak bisa diwakilkan, perjanjian bilateral dan sebagainya. Surat edaran tersebut, imbuh dia, dikeluarkan karena pemerintah saat ini tengah berusaha menekan laju penularan dari Omikron.
Adapun sanksi bagi PNS dan PPPK yang melanggar akan diterapkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 94/2021 tentang Disiplin PNS dan PP No. 49/2017 tentang Manajemen PPPK. (Ind/OL-09)
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Kementerian Pertahanan menjadwalkan pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) bagi 4.000 ASN pada April 2026.
Upaya menjaga keberlanjutan hutan dan mangrove Indonesia tidak hanya bergantung pada kebijakan dan anggaran, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan aparatur negara.
Pemerintah resmi membuka pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) ASN 2026. Simak syarat lengkap, durasi pelatihan, dan hak peserta di sini.
WAKIL Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto menyebut ada sekitar 4.000 aparatur sipil negara atau ASN dilatih untuk menjadi komando cadangan atau Komcad.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
WHO melaporkan terdapat empat Variants Of Interest (VOI) dan lima Variants Under Monitoring (VUM) sebagai varian SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 yang kini mendominasi di dunia.
MALAYSIA kembali menganjurkan penggunaan masker di masjid dan surau untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di negara tersebut.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan varian baru covid-19 XBB 1.5 dan XBB 1.16 berpotensi menurunkan kadar antibodi dari vaksinasi yang telah diberikan
KASUS covid-19 di Indonesia bertambah 1.343 pada Selasa, 18 April 2023. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 6.759.153 orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved