Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua MPR dari Fraksi Partai NasDem Lestari Moerdijat menegaskan partainya akan terus memperjuangkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) hingga disahkan menjadi undang-undang. NasDem berharap agar rancangan beleid itu segera rampung dibahas dan tak lagi ditunda-tunda.
"Ketika kita berbicara tentang RUU TPKS, kita harus berbicara sebagai anak bangsa. Saatnya kita melepaskan warna jaket kita masing-masing, warga golongan kita. Siapa pun kita harus bersatu sebagai anak bangsa," ucap Lestari Moerdijat dalam peresmian posko pengaduan kekerasan seksual di kantor DPW NasDem DKI Jakarta, Selasa (18/1).
Politikus yang akrab disapa Rerie itu tak memungkiri pro dan kontra seputar RUU TPKS masih terjadi. Namun, dia yakin dengan niat baik akan ditemukan jalan yang bisa disepakati dan diterima semua pihak.
Baca juga: RUU TPKS Pertaruhan Muka Parlemen
NasDem pun berharap ranacangan beleid itu segera dibahas agar dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa disahkan menjadi UU. NasDem mengajak untuk mengutamakan kepentingan yang lebih besar karena persoalan kekerasan seksual menjadi tanggung jawab semua pihak sebagai anak bangsa.
"(RUU TPKS) ini tanggung jawab kita sebagai anak bangsa dan yang kita bicarakan ini masalah kemanusiaan. Yang kita bicarakan bukan masalah kekerasan saja tapi juga harga diri, hak kita sebagai manusia, dan kedaulatan kita sebagai bangsa," tuturnya.
Hari ini, DPR dalam rapat paripurna menetapkan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR. Menurut Rerie, momentum itu menjadi tonggak perjalanan RUU TPKS yang sudah diinisiasi sejak lama namun tak kunjung dibahas. Ia mengingatkan prosesnya masih akan panjang hingga pengesahan menjadi UU.
"Proses panjang dan jalan berliku RUU ini sudah dilalui namun ada etape kedua yang untuk sampai finis membutuhkan perjuangan lagi yang luar biasa," ucapnya.(OL-4)
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Ia menegaskan pemerintah tetap menghormati setiap putusan MK dan memandang perbedaan pendapat hukum sebagai hal yang normal dalam negara demokratis.
Saat menerima delegasi Vietnam di Jakarta, kemarin, dia mengatakan digitalisasi merupakan fondasi penting dalam modernisasi layanan hukum Indonesia.
PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan DPR dan pemerintah dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Intimidasi tersebut merupakan bentuk nyata dari praktik pembungkaman terhadap daya kritis mahasiswa.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, mendorong penyusunan roadmap nasional Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terintegrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved