Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Ketua MPR dari Fraksi Partai NasDem Lestari Moerdijat menegaskan partainya akan terus memperjuangkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) hingga disahkan menjadi undang-undang. NasDem berharap agar rancangan beleid itu segera rampung dibahas dan tak lagi ditunda-tunda.
"Ketika kita berbicara tentang RUU TPKS, kita harus berbicara sebagai anak bangsa. Saatnya kita melepaskan warna jaket kita masing-masing, warga golongan kita. Siapa pun kita harus bersatu sebagai anak bangsa," ucap Lestari Moerdijat dalam peresmian posko pengaduan kekerasan seksual di kantor DPW NasDem DKI Jakarta, Selasa (18/1).
Politikus yang akrab disapa Rerie itu tak memungkiri pro dan kontra seputar RUU TPKS masih terjadi. Namun, dia yakin dengan niat baik akan ditemukan jalan yang bisa disepakati dan diterima semua pihak.
Baca juga: RUU TPKS Pertaruhan Muka Parlemen
NasDem pun berharap ranacangan beleid itu segera dibahas agar dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa disahkan menjadi UU. NasDem mengajak untuk mengutamakan kepentingan yang lebih besar karena persoalan kekerasan seksual menjadi tanggung jawab semua pihak sebagai anak bangsa.
"(RUU TPKS) ini tanggung jawab kita sebagai anak bangsa dan yang kita bicarakan ini masalah kemanusiaan. Yang kita bicarakan bukan masalah kekerasan saja tapi juga harga diri, hak kita sebagai manusia, dan kedaulatan kita sebagai bangsa," tuturnya.
Hari ini, DPR dalam rapat paripurna menetapkan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR. Menurut Rerie, momentum itu menjadi tonggak perjalanan RUU TPKS yang sudah diinisiasi sejak lama namun tak kunjung dibahas. Ia mengingatkan prosesnya masih akan panjang hingga pengesahan menjadi UU.
"Proses panjang dan jalan berliku RUU ini sudah dilalui namun ada etape kedua yang untuk sampai finis membutuhkan perjuangan lagi yang luar biasa," ucapnya.(OL-4)
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
Legislasi harusnya menjadi proses yang harus dijalankan oleh DPR dan pemerintah secara cermat dan hati-hati dan bukan administratif dan kegiatan rutin yang dilakukan para pembentuk UU belaka.
Isnur meminta pemerintah dan DPR segera membuka dan menyampaikan DIM revisi KUHAP tersebut sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang kerap membatalkan undang-undang hasil pembahasan panjang DPR lewat sidang pengujian.
Megawati memperingatkan agar revisi UU Pemilu tidak boleh dilakukan hanya untuk mengubah substansi demokrasi.
Pekerja migran Indonesia adalah wajah negara di luar negeri. Sehingga, ia menilai pekerja migran tersebut harus memiliki kompetensi serta jasmani dan rohani yang sehat.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved