Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

NasDem Harap RUU TPKS Tak Lagi Ditunda-Tunda

Dhika kusuma winata
18/1/2022 17:33
NasDem Harap RUU TPKS Tak Lagi Ditunda-Tunda
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat(MI/ANDRI WIDIYANTO)

WAKIL Ketua MPR dari Fraksi Partai NasDem Lestari Moerdijat menegaskan partainya akan terus memperjuangkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) hingga disahkan menjadi undang-undang. NasDem berharap agar rancangan beleid itu segera rampung dibahas dan tak lagi ditunda-tunda.

"Ketika kita berbicara tentang RUU TPKS, kita harus berbicara sebagai anak bangsa. Saatnya kita melepaskan warna jaket kita masing-masing, warga golongan kita. Siapa pun kita harus bersatu sebagai anak bangsa," ucap Lestari Moerdijat dalam peresmian posko pengaduan kekerasan seksual di kantor DPW NasDem DKI Jakarta, Selasa (18/1).

Politikus yang akrab disapa Rerie itu tak memungkiri pro dan kontra seputar RUU TPKS masih terjadi. Namun, dia yakin dengan niat baik akan ditemukan jalan yang bisa disepakati dan diterima semua pihak.

Baca juga: RUU TPKS Pertaruhan Muka Parlemen

NasDem pun berharap ranacangan beleid itu segera dibahas agar dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa disahkan menjadi UU. NasDem mengajak untuk mengutamakan kepentingan yang lebih besar karena persoalan kekerasan seksual menjadi tanggung jawab semua pihak sebagai anak bangsa.

"(RUU TPKS) ini tanggung jawab kita sebagai anak bangsa dan yang kita bicarakan ini masalah kemanusiaan. Yang kita bicarakan bukan masalah kekerasan saja tapi juga harga diri, hak kita sebagai manusia, dan kedaulatan kita sebagai bangsa," tuturnya.

Hari ini, DPR dalam rapat paripurna menetapkan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR. Menurut Rerie, momentum itu menjadi tonggak perjalanan RUU TPKS yang sudah diinisiasi sejak lama namun tak kunjung dibahas. Ia mengingatkan prosesnya masih akan panjang hingga pengesahan menjadi UU.

"Proses panjang dan jalan berliku RUU ini sudah dilalui namun ada etape kedua yang untuk sampai finis membutuhkan perjuangan lagi yang luar biasa," ucapnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya