Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Ahmad Dasco menjelaskan DPR saat ini masih menunggu Surat Presiden (Surpres) sebelum nantinya menunjuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Fraksi-fraksi di parlemen sendiri telah menyepakati dalam Sidang Rapat Paripurna RUU TPKS sebagai RUU usulan inisiatif DPR.
"Penujukkan AKD dilakukan setelah Surpres masuk ke DPR," jelas Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).
Dasco menjelaskan sambil menunggu Surpres diterima, DPR akan melakukan rangkaian-rangkain pertemuan dengan perwakilan masyarakat dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) untuk menampung masukan tentang draft atau naskah beleid RUU TPKS yang telah disusun oleh Panitia Kerja (Panja).
Masukan-masukan tersebut akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan naskah RUU TPKS sebelum nantinya kembali dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU.
"FGD untuk tampung aspirasi masy dan kemudian setelahnya baru kita kemudian masuk dalam pembahasan," jelas Dasco.
Dasco menjelaskan bahwa penunjukan AKD akan dilakukan oleh para pimpinan DPR melalui Badan Musyawarah (Bamus). Fraksi di DPR diungkapkan oleh Dasco menyadari bahwa pengesahan RUU TPKS merupakan hal yang mendesak untuk dilakukan.
"Kita harapakan karena kebutuhan yang mendesak pembahasan-pembahasan ini bisa dilakukan dengan efisien namun terukur sehingga bisa diselesaikan dengan waktu yang tidak terlalu lama," tutur Dasco. (Uta/OL-09)
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan surat terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada dengan DPR RI sejak 22 Januari 2024.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih belum menerima surat presiden (surpres) terkait pengganti mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dipastikan dibahas di Komisi III DPR RI.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022 lalu akan pensiun pada 26 November 2023 atau saat berusia 58 tahun.
Mahfud menegaskan dirinya optimistis RUU perampasan aset jadi prioritas dan segera diproses oleh DPR. Keyakinan Mahfud diperkuat dengan adanya surat presiden (surpres) yang diterbitkan
Setneg segera mengirimkan surat perintah presiden ke DPR untuk pembahasan RUU PPRT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved