Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
WAKIL Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Ahmad Dasco menjelaskan DPR saat ini masih menunggu Surat Presiden (Surpres) sebelum nantinya menunjuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Fraksi-fraksi di parlemen sendiri telah menyepakati dalam Sidang Rapat Paripurna RUU TPKS sebagai RUU usulan inisiatif DPR.
"Penujukkan AKD dilakukan setelah Surpres masuk ke DPR," jelas Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).
Dasco menjelaskan sambil menunggu Surpres diterima, DPR akan melakukan rangkaian-rangkain pertemuan dengan perwakilan masyarakat dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) untuk menampung masukan tentang draft atau naskah beleid RUU TPKS yang telah disusun oleh Panitia Kerja (Panja).
Masukan-masukan tersebut akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan naskah RUU TPKS sebelum nantinya kembali dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU.
"FGD untuk tampung aspirasi masy dan kemudian setelahnya baru kita kemudian masuk dalam pembahasan," jelas Dasco.
Dasco menjelaskan bahwa penunjukan AKD akan dilakukan oleh para pimpinan DPR melalui Badan Musyawarah (Bamus). Fraksi di DPR diungkapkan oleh Dasco menyadari bahwa pengesahan RUU TPKS merupakan hal yang mendesak untuk dilakukan.
"Kita harapakan karena kebutuhan yang mendesak pembahasan-pembahasan ini bisa dilakukan dengan efisien namun terukur sehingga bisa diselesaikan dengan waktu yang tidak terlalu lama," tutur Dasco. (Uta/OL-09)
DPR RI mengapresiasi keputusan pemerintah terkait 4 pulau yang sebelumnya masuk ke Provinsi Sumatera Utara kembali masuk ke wilayah Provinsi Aceh.
Presiden Prabowo ingin menyelesaikan dan memutuskan secara langsung kasus sengketa pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.
Ketua Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung pada akhir tahun ini
Nasir Djamil mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Dr. Edy Wuryanto tegaskan istitha’ah kesehatan jemaah haji jadi wewenang Kemenkes. Koordinasi dengan Kemenag penting untuk seleksi calon jemaah berisiko.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan surat terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada dengan DPR RI sejak 22 Januari 2024.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih belum menerima surat presiden (surpres) terkait pengganti mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dipastikan dibahas di Komisi III DPR RI.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022 lalu akan pensiun pada 26 November 2023 atau saat berusia 58 tahun.
Mahfud menegaskan dirinya optimistis RUU perampasan aset jadi prioritas dan segera diproses oleh DPR. Keyakinan Mahfud diperkuat dengan adanya surat presiden (surpres) yang diterbitkan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya menunggu pemerintah Jokowi mengirim surat presiden (surpres) pergantian Panglima TNI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved