Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Atas Laporan Erick Thohir, Kejagung Usut Korupsi Pembelian Pesawat Garuda Indonesia

Tri Subarkah
11/1/2022 13:45
Atas Laporan Erick Thohir, Kejagung Usut Korupsi Pembelian Pesawat Garuda Indonesia
Pesawat ATR72-600 milik Garuda Indonesia(ADEK BERRY / AFP)

KEJAKSAAN Agung menangani dugaan tindak pidana korupsi di PT Garuda Indonesia (persero) terkait pengadaan pesawat ATR 72-600. Hal itu diungkapkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin usai melakukan pertemuan dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Burhanuddin menyebut salah satu yang dilaporkan Erick kepadanya adalah pengadaan pesawat tersebut. "Pelaporan Garuda untuk pembelian ATR 72-600," kata Burhanuddin di Komplek Kejagung, Jakarta, Selasa (11/1).

Erick menyebut pihaknya telah menyerahkan data yang valid, termasuk hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia juga mengungkap indikasi dugaan korupsi dalam proses pengadaan dan leasing di Garuda juga terjadi pada merek yang lain.

Baca juga: Di Depan Mahasiswa Ubhara, Ketua KPK Paparkan Strategi Pemberantasan Korupsi 

"Khususnya hari ini memang yang disampaikan Pak Jaksa Agung adalah ATR 72-600. Ini yang tentu juga kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan," ujar Erick.

Menurut Erick, kedatangannya ke Kejagung merupakan bagian dari upaya untuk transformasi bersih-bersih BUMN. Ia berharap terjadi perbaikan administrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya