Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
MENSESNEG Pratikno menyatakan posisi wakil menteri (wamen) yang disiapkan melalui penerbitan peraturan presiden (perpres) tak berarti harus selalu diisi. Pratikno mengatakan pos wakil menteri disiapkan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
"Sebagian besar kementerian di perpres kementeriannya itu memang ada posisi wakil menteri tetapi tidak berarti selalu diisi karena memang itu digunakan untuk mengantisipasi karena dunia ini cepat berubah, tantangan cepat berubah," kata Mensesneg di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (7/12).
Mensesneg menjelaskan jabatan wakil menteri disiapkan jika sebuah kementerian dalam situasi tertentu memerlukannya. Jika belum dibutuhkan, posisi itu akan tetap dibiarkan kosong. "Mungkin ada kementerian yang dalam situasi tertentu kemudian butuh wakil menteri, posisinya itu ada. Tapi kalau tidak diperlukan ya tidak perlu diadakan, tidak perlu diisi. Itulah kebijakan Bapak Presiden mengenai wakil menteri," imbuhnya.
Mengenai sejumlah posisi wamen yang kosong di beberapa kementerian, Pratikno mengatakan sampai sekarang belum ada rencana pengisian. Dia menegaskan penempatan wamen tetap didasarkan pada kebutuhan kementerian masing-masing.
"Setahu saya belum ada rencana penambahan wamen sama sekali. Sekali lagi kan kita lihat situasinya. Misalnya, sekarang ini load-nya berat di kesehatan, dan di situ sudah ada wamennya (Kemenkes). Jadi sementara ini enggak ada, belum ada rencana," ujarnya.
Presiden Joko Widoso beberapa waktu terakhir kembali menyiapkan wamen melalui penerbitan perpres. Teranyar, Presiden menambah jabatan wamen pada Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya, Presiden juga menambah posisi wamen di Kementerian Sosial.
Sejumlah jabatan wamen yang sebelumnya sudah disiapkan Presiden Jokowi memang belum terisi. Selain di Kemendagri dan Kemensos, posisi wamen kosong ada di Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian ESDM.
Kemudian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kementerian Investasi. (OL-8)
Viktor meminta MK memuat larangan wamen rangkap jabatan secara eksplisit pada amar putusan, bukan hanya di dalam pertimbangan hukum.
BELAKANGAN ini, rakyat terus ditampar oleh berbagai pemandangan sosial, politik, dan ekonomi yang memilukan.
Apa yang terjadi di Indonesia saat ini telah melampaui frasa serakahnomics seperti diungkapkan Presiden Prabowo Subianto.
MK menyatakan tidak menerima permohonan pengujian materiil UU Kementerian Negara yang mempersoalkan rangkap jabatan wakil menteri
30 Wakil Menteri tercatat rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Simak daftar lengkapnya dan isu konflik kepentingan yang menuai sorotan publik.
Pasalnya dalam undang-undang tersebut mengatur larangan rangkap jabatan terhadap menteri, sementara untuk wakil menteri atau wamen tidak ada larangan serupa.
Pemberian amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong disebut membuat hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi makin berjarak.
AUFA Luqmana,17, membeli mobil pikap Esemka bekas, untuk membuktikan keseriusan gugatannya atas wanprestasi Presiden ke-7 Jokowi
Kenapa Jokowi melakukan itu? Kenapa dia malah membuka front pertempuran politik dan menambah musuh baru? Panikkah dia?
Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menekankan Partai Demokrat tidak pernah berurusan dengan polemik ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Rampai Nusantara menekankan pentingnya publik untuk kembali pada diskursus yang membangun.
"Saya lihat dari tahun 2014 sampai tahun ini, kasus-kasus kebakaran hutan ini sudah sangat menurun sekali. Sudah menurun hampir 80-85 persen," kata Gibran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved