Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PENELITI Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai Polri dapat bekerja lebih efektif jika berada di bawah kementerian. Alasannya, Polri tidak lagi disibukkan dengan persoalan anggaran dan lain sebagainya. Kementerian yang menaungi Polri yang akan merumuskan kebijakan terkait keamanan negara.
"Tugasnya nanti (Polri) fokus saja dengan operasional. Perumusan kebijakan, budgeting dan anggaran diserahkan kepada kementerian. Polri fokus pada tugas pokok dan fungsinya menjaga keamanan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum," tutur Bambang saat dihubungi di Jakarta, Jumat (7/1).
Mengenai kementerian mana yang paling tepat untuk bisa membawahi Polri, Bambang menjelaskan bahwa pemerintah perlu membentuk kementerian baru di luar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kementerian baru tersebut bisa saja melalui pembentukan Kementerian Keamanan yang juga akan membawahi badan-badan lain yang mengurusi keamanan selain Polri seperti BNPT, Bakamla, maupun BNN.
"Tidak menutup kemungkinan ada kementerian baru lagi yang mungkin bisa diinisiasi oleh DPR. Bisa jadi kementerian keamanan karena keamanan kan sangat luas tidak hanya persoalan kepolisian saja," ungkap Bambang.
Bambang menjelaskan, kementerian baru yang akan menaungi Polri bisa memiliki nomenklatur yang sama dengan Kementerian Pertahanan. Pasalnya, sesuai dengan UUD pasal 30 sistem pertahanan dan keamanan rakyat masih merupakan satu rangkaian yang terhubung.
Baca juga : Relawan Pertanyakan Pelaporan Ganjar Pranowo ke KPK
"Kalau dimasukan ke nomenklatur kemhan ya bisa masuk. Jika begini kedudukan kapolri sejajar dengan panglima TNI," jelasnya.
Mengenai Undang-Undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia yang dijadikan dasar hukum Polri berada di bawah presiden, Bambang menjelaskan bahwa UU tersebut belum memiliki 'cantolan' hukum dari UU di atasnya sebagai dasar hukum polisi berada di bawah presiden.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan DPR untuk terlebih dahulu membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional yang dapat dijadikan landasan hukum ketika badan keamanan negara menjalankan tugasnya.
"Diperlukan UU Keamanan Negara yang menjadi dasar hukum nantinya," ungkap Bambang. (OL-7)
Efisiensi anggaran 2025 terhadap Kementerian/Lembaga itu didasarkan pada dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tertanggal 22 Januari 2025
EFISIENSI belanja negara di sejumlah pos kementerian/lembaga harus dilakukan dengan cermat. Jangan sampai keputusan untuk menghemat anggaran tersebut memberikan dampak yang negatif
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam rangka mewujudkan visi Indonesia maju.
Direktur Indef Esther Sri Astuti menuturkan, target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di angka 8% bukan pekerjaan mudah.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
IAS ditargetkan menjadi kekuatan sentral dalam memberikan layanan pendukung bandar udara serta maskapai penerbangan demi pertumbuhan industri pariwisata Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Said Abullah akui pernah usulkan revisi UU MD3
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved