Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Tiga Anggota TNI Tersangka Tabrak Lari Nagreg Diserahkan ke Oditur Militer II

 Rahmatul Fajri
06/1/2022 15:26
Tiga Anggota TNI Tersangka Tabrak Lari Nagreg Diserahkan ke Oditur Militer II
Petugas membawa tersangka P saat rekonstruksi kecelakaan tabrak lari di Jalan Nasional III, Desa Ciaro, Nagreg, Bandung, Senin (3/1).(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

PUSAT Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menyerahkan tiga anggota TNI yang menjadi tersangka kasus tabrak lari sejoli, Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat ke Oditur Militer-II, Jakarta Timur, Kamis (6/1).

Komandan Satuan Penyidik (Dansatidik) Puspomad Brigjen TNI Kemas Ahmad Yani mengatakan pihaknya telah menyerahkan tersangka, barang bukti, dan berkas perkara ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta.

Ia berharap selanjutnya ketiga tersangka dapat diproses sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami Dansatdik Puspomad akan serahkan hasil proses tahap penyidikan berupa berkas perkara, barang bukti dan tersangka kepada pihak Otmilti-II Jakarta untuk proses selanjutnya," kata Kemas, di Jakarta, Kamis (6/1).

Sementara itu, Kepala Oditur Militer Tinggi II Jakarta Brigjen Edy Imran mengatakan setelah menerima tersangka dan berkas perkara, pihaknya akan langsung memprosesnya.

Pasalnya, kata ia, kasus yang melibatkan perwira TNI ini telah mendapatkan perhatian langsung dari Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa.

"Perkara ini menonjol dan dapat atensi dari pimpinan kita. Oleh karena itu, setelah dapat perkara ini, segera hari ini saya akan bekerja ekstra," ujar Edi.

Oditur Jenderal (Orjen) TNI, Babinkum TNI Marsda Reki Irene Lumme menambahkan berkas perkara yang telah diserahkan nantinya akan diolah kembali sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta untuk disidangkan.

Reki mengatakan pihaknya akan memprosesnya semaksimalkan mungkin dan menargetkan akan rampung pada satu pekan ke depan, sehingga perkara tersebut segera disidang.

"Kami berkoordinasi dengan pihak Militer Tinggi II Jakarta agar segera melaksanakan atau membuat rencana sidang, kami berupaya sidang dalam satu bulan ini, nanti hasilnya dari koordinasi itu apa, tapi kami berupaya karena ini menjadi perhatian pimpinan TNI sehingga perkara ini cepat selesai," tutupnya.

Diketahui, tiga anggota TNI AD, yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan sejoli Handi dan Salsabila.

Handi dan Salsabila menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. video keduanya viral saat diangkat ke kendaraan penabrak, namun bukannya diselamatkan.

Kedua korban malah dibuang di Sungai Serayu, Banyumas, yang ditemukan warga pada Sabtu (11/12/2021). (Faj/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya