Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
ANALIS Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Trunoyudo W Andiko mengatakan para mantan pegawai KPK yang menjadi ASN Polri telah mengikuti pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Polri Bandung.
"Untuk posisi aparatur sipil negara (ASN) yang telah diangkat dari eks pegawai KPK, tentu mereka sudah mengikuti pendidikan dan pembinaan di Pusdikmin Polri Bandung," kata Trunoyudo ketika menyampaikan keterangan pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/1).
Lembaga administrasi negara merupakan pihak penyelenggara pendidikan administrasi tersebut dengan durasi pelatihan selama dua minggu.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR: Tanda Pencegahan Rasuah Butuh Ditingkatkan
Para mantan pegawai KPK yang kini telah menjadi ASN Polri menerima pendidikan tersebut setelah pengangkatan resmi menjadi ASN Polri.
Dalam kesempatan yang sama, Trunoyudo juga mengatakan penempatan ke-44 mantan pegawai KPK di kepolisian akan berdasarkan kepada kompetensi yang dimiliki masing-masing mantan pegawai KPK itu.
Akan tetapi, hingga saat ini, Polri belum memberi keterangan mengenai posisi masing-masing mantan pegawai KPK di kepolisian.
"Nanti kami sampaikan lebih lanjut karena ada beberapa SKEP yang berbeda-beda," ucap dia.
Sebelumnya, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo telah mengatakan mereka memperoleh sambutan yang ramah dari jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada hari pertama mereka, bersama 42 mantan pegawai KPK lainnya bekerja di instansi Polri.
"Sudah kenal dan akrab dengan beberapa di antaranya, karena pernah kerja bareng menyidik korupsi saat mereka di KPK," tulis Yudi ketika membagikan status WhatsApp-nya.
Yudi mengatakan agenda di hari pertama mereka bekerja di instansi kepolisian adalah memperoleh arahan terkait tugas-tugas selanjutnya.
"Saat ini, kami siap untuk menerima perintah dan penugasan dari Pak Kapolri," tegas Yudi. (Ant/OL-1)
KPK menyita uang Rp756,8 juta dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Uang tersebut diduga berasal dari suap proyek dan untuk kebutuhan Lebaran.
KPK resmi menahan Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030, Muhammad Fikri Thobari, bersama empat orang lainnya terkait dugaan suap ijon proyek
Hakim PN Jaksel tolak praperadilan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Status tersangka kasus korupsi kuota haji Rp622 miliar dinyatakan sah secara hukum.
PN Jaksel tolak praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Lembaga antirasuah pastikan penyidikan lanjut ke tahap pembuktian di pengadilan tipikor
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai hakim praperadilan hanya mempertimbangkan jumlah alat bukti tanpa menilai kualitasnya dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan akan segera memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi pengalihan kuota haji tambahan tahun 2024.
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) diperkirakan akan rampung dalam waktu sekitar satu pekan ke depan.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved