Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
ANALIS Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Trunoyudo W Andiko mengatakan para mantan pegawai KPK yang menjadi ASN Polri telah mengikuti pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Polri Bandung.
"Untuk posisi aparatur sipil negara (ASN) yang telah diangkat dari eks pegawai KPK, tentu mereka sudah mengikuti pendidikan dan pembinaan di Pusdikmin Polri Bandung," kata Trunoyudo ketika menyampaikan keterangan pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/1).
Lembaga administrasi negara merupakan pihak penyelenggara pendidikan administrasi tersebut dengan durasi pelatihan selama dua minggu.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR: Tanda Pencegahan Rasuah Butuh Ditingkatkan
Para mantan pegawai KPK yang kini telah menjadi ASN Polri menerima pendidikan tersebut setelah pengangkatan resmi menjadi ASN Polri.
Dalam kesempatan yang sama, Trunoyudo juga mengatakan penempatan ke-44 mantan pegawai KPK di kepolisian akan berdasarkan kepada kompetensi yang dimiliki masing-masing mantan pegawai KPK itu.
Akan tetapi, hingga saat ini, Polri belum memberi keterangan mengenai posisi masing-masing mantan pegawai KPK di kepolisian.
"Nanti kami sampaikan lebih lanjut karena ada beberapa SKEP yang berbeda-beda," ucap dia.
Sebelumnya, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo telah mengatakan mereka memperoleh sambutan yang ramah dari jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada hari pertama mereka, bersama 42 mantan pegawai KPK lainnya bekerja di instansi Polri.
"Sudah kenal dan akrab dengan beberapa di antaranya, karena pernah kerja bareng menyidik korupsi saat mereka di KPK," tulis Yudi ketika membagikan status WhatsApp-nya.
Yudi mengatakan agenda di hari pertama mereka bekerja di instansi kepolisian adalah memperoleh arahan terkait tugas-tugas selanjutnya.
"Saat ini, kami siap untuk menerima perintah dan penugasan dari Pak Kapolri," tegas Yudi. (Ant/OL-1)
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Patok itu justru dipasang untuk melindungi wilayah konsesi dari dugaan penyerobotan oleh PT P, yang dituding melakukan penambangan nikel ilegal.
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Selebram Lisa Mariana pada Jumat (22/8). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di BJB.
Lisa Mariana mengaku mendapat panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 22 Agustus 2025.
KASUS dugaan korupsi haji tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga masyarakat khususnya calon jemaah haji reguler yang selama bertahun-tahun telah mengantri secara legal.
Budi mengatakan, keterangan saksi akan diperkuat dengan bukti yang didapat KPK. Sebagian bukti ditemukan penyidik melalui proses penggeledahan.
Skema kepegawaian ini memberi fleksibilitas bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved