Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
GERAKAN Anti Narkoba Nasional (Gannas) menilai hukuman mati terkait tindak pidana narkotika masih relevan untuk diterapkan di Indonesia. Menurut Ketua Umum Gannas I Nyoman Edi Peri, hal ini disebabkan karena kejahatan narkotika digolongkan sebagai kejahatan yang luar biasa.
"Kejahatan narkotika dianggap melampaui nilai-nilai kemanusiaan, sehingga tidak bertentangan dengan UU HAM," kata Nyoman saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (25/12).
"Hak asasi manusia orang lain harus dilindungi oleh UU itu sendiri, sehingga memberlakukan hukuman mati justru melindungi HAM-nya orang lain (korban)," sambungnya.
Nyoman sendiri mengakui penerapan hukuman mati tidak serta merta menurunkan tingkat peredaran narkotika di tanah air. Kendati demikian, penerapan hukuman mati harus dilihat dari konteks implikasi dan kualitas kejahatan yang dilakukan oleh seseorang.
Gannas mencatat ada 150 narapidana mati terkait kasus narkotika yang belum dieksekusi. Nyoman menyinyalir belum dilaksanakannya eksekusi berkaitan dengan permohonan upaya hukum luar biasa melalui grasi dan peninjauan kembali (PK) dari para terpidana.
Baca juga : Komnas Ham Minta Hukuman Mati Dihapus
Namun, untuk menghindari penggantungan nasib karena menunggu lama, Gannas menyarankan agar negara membuat nota kesepahaman dengan para terpidana mati narkotika.
"Dengan persyaratan ketat dan khusus, yang berturut-turut selama 5-10 tahun tidak melakukan pengulangan tindak kejahatan yang sama, hukuman matinya diubah menjadi seumur hidup," jelasnya.
Syarat lainnya, lanjut Nyoman, adalah komitmen para terpidana mati untuk membongkar jaringan narkotika lainnya. Oleh karena itu, Nyoman berpendapat mekanisme seperti ini akan menguntungkan kedua belah pihak.
Di sisi lain, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta negara untuk mengevaluasi penjatuhan hukuman mati. Salah satu sorotan Kontras adalah ketimpangan para terpidana mati narkotika yang mayoritas adalah masyarakat miskin dan mengedarkan narkotika dalam jumlah kecil.
"Sejauh ini tidak ada bukti empirik yang dapat membuktikan pemberlakuan pidana mati efektif dalam meberikan efek jera dan menurunkan tingkat kejahatan," kata Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti. (OL-7)
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan.
Anggota parlemen AS menekan pemerintahan Trump agar merilis video serangan “double-tap” 2 September dengan membatasi anggaran perjalanan Menhan Pete Hegseth.
Militer Amerika Serikat melancarkan serangan terhadap kapal yang diduga membawa narkotika di Pasifik Timur, menewaskan empat orang.
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved