Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
GERAKAN Anti Narkoba Nasional (Gannas) menilai hukuman mati terkait tindak pidana narkotika masih relevan untuk diterapkan di Indonesia. Menurut Ketua Umum Gannas I Nyoman Edi Peri, hal ini disebabkan karena kejahatan narkotika digolongkan sebagai kejahatan yang luar biasa.
"Kejahatan narkotika dianggap melampaui nilai-nilai kemanusiaan, sehingga tidak bertentangan dengan UU HAM," kata Nyoman saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (25/12).
"Hak asasi manusia orang lain harus dilindungi oleh UU itu sendiri, sehingga memberlakukan hukuman mati justru melindungi HAM-nya orang lain (korban)," sambungnya.
Nyoman sendiri mengakui penerapan hukuman mati tidak serta merta menurunkan tingkat peredaran narkotika di tanah air. Kendati demikian, penerapan hukuman mati harus dilihat dari konteks implikasi dan kualitas kejahatan yang dilakukan oleh seseorang.
Gannas mencatat ada 150 narapidana mati terkait kasus narkotika yang belum dieksekusi. Nyoman menyinyalir belum dilaksanakannya eksekusi berkaitan dengan permohonan upaya hukum luar biasa melalui grasi dan peninjauan kembali (PK) dari para terpidana.
Baca juga : Komnas Ham Minta Hukuman Mati Dihapus
Namun, untuk menghindari penggantungan nasib karena menunggu lama, Gannas menyarankan agar negara membuat nota kesepahaman dengan para terpidana mati narkotika.
"Dengan persyaratan ketat dan khusus, yang berturut-turut selama 5-10 tahun tidak melakukan pengulangan tindak kejahatan yang sama, hukuman matinya diubah menjadi seumur hidup," jelasnya.
Syarat lainnya, lanjut Nyoman, adalah komitmen para terpidana mati untuk membongkar jaringan narkotika lainnya. Oleh karena itu, Nyoman berpendapat mekanisme seperti ini akan menguntungkan kedua belah pihak.
Di sisi lain, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta negara untuk mengevaluasi penjatuhan hukuman mati. Salah satu sorotan Kontras adalah ketimpangan para terpidana mati narkotika yang mayoritas adalah masyarakat miskin dan mengedarkan narkotika dalam jumlah kecil.
"Sejauh ini tidak ada bukti empirik yang dapat membuktikan pemberlakuan pidana mati efektif dalam meberikan efek jera dan menurunkan tingkat kejahatan," kata Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti. (OL-7)
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Disertasi Rekonstruksi Kewenangan Hakim Terhadap Putusan Bebas Bersyarat dengan Jaminan pada Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved