Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Wakil Ketua DPR Pastikan RUU TPKS disahkan jadi Inisiatif DPR pada Januari

Sri Utami
23/12/2021 15:02
Wakil Ketua DPR Pastikan RUU TPKS disahkan jadi Inisiatif DPR pada Januari
Ilustrasi(MI/ Moh Irfan)

PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) terus mendorong untuk RUU TPKS disahkan secepatnya. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Kamis (23/12) memastikan RUU tersebut akan disahkan menjadi inisiatif DPR pertama pada Rapat Paripurna Januari 2022.

“Waktu Paripurna kemarin semua terhipnotis dengan pernyataan sahabat Luluk Nur Hamidah. Akhirnya semua ketua Fraksi setuju RUU TPKS harus menjadi keputusan inisiatif DPR pertama dalam Paripurna usai reses ini," ujarnya, kemarin.

Menurut Wakil Ketua DPR ini korban kekerasan seksual sudah sangat banyak dan takut bersuara karena tidak ada payung hukum yang melindungi mereka. Namun sahnya UU TPKS bukan satu-satunya jalan menuntaskan banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia.

Baca juga: MPR: Pimpinan DPR Harus Percepat Pengesahan RUU TPKS

“RUU TPKS ini memang prioritas dan stragis untuk segera kita sahkan. Tetapi tidak cukup, karena hari ini RUU TPKS hanya salah satu jalan mengatasi, yang paling parah adalah kita sudah sampai pada darurat kekerasan dan pelecehan seksual,” tuturnya.

Dia pun mengusulkan dua gerakan sekaligus mencegah kekerasan seksual. Pertama pemerintah dan seluruh kebijakan harus mengambil langkah tegas, agresif dan represif untuk memberi efek jera yang optimal bagi setiap pelaku kekerasan seksual.

“Yang kedua adalah gerakan massif dari seluruh kekuatan masyarakat mengantisipasi darurat kekerasan seksual. Itu bisa dilakukan melalui gerakan pendidikan, literasi, dan kesadaran bahaya kekerasan seksual. Karena banyak kasus muncul karena ketidakpahaman dan informasi yang sangat terbatas," tegasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya