Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANGKAPAN oknum jaksa di Kupang oleh Satuan Tugas (Satgas) 53 harus ditindaklanjuti ke ranah hukum. Selain itu, perlu juga didalami siapa saja pihak-pihak yang terlibat atas dugaan perbuatan tercela tersebut. Demikian disampaikan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak.
"Perlu dilakukan pendalaman siapa saja oknum yang terlibat dalam peristiwa tersebut serta proses hukum dan disiplin yang sama juga wajib diberlakukan dan bila terbukti dijatuhi sanksi tegas," kata Barita melalui keterangan tertulis kepada Media Indonesia, Rabu (22/12).
Diketahui, Satgas 53 menangkap Kundrat Mantolas selaku Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Kejati NTT pada Senin (20/12) di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut Kundrat ditangkap karena terindikasi melakukan perbuatan tercela.
Baca juga : Terhambatnya Proses Penerbitan Sertifikat Dipicu Sengketa Tanah
Barita menjelaskan, selama ini pihaknya akan meminta dilakukan evaluasi terhadap oknum jaksa yang melakukan pelanggaran. Selain itu, jika diperlukan maka akan dilakukan perbaikan sistem dan pengendalian perkara terkait tugas jaksa tersebut.
"Dengan tujuan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," tandasnya. (OL-7)
Ia mengingat pencopotan harus diikuti dengan berjalannya proses pidana yang diduga dilakukan kedua Kajari tersebut.
Selain menyasar oknum yang terlibat langsung, Komjak juga mendesak adanya akuntabilitas struktural.
Puji berpendapat, kejaksaan dapat dianggap sebagai salah satu objek vital dari ekosistem penegakan hukum di Tanah Air.
Hal itu disampaikan Puji dalam diskusi bertajuk Revisi KUHAP dan Ancaman Pidana: Ruang Baru Abus of Power yang digelar Ikatan Wartawan Hukum.
Keputusan untuk menjadikan barang rampasan berupa tanah dari terpidana korupsi untuk program tersebut berada di tangan Kementerian Keuangan.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
BMKG tetapkan status SIAGA hujan ekstrem di NTT dan hujan sangat lebat di Jawa pada 19 Januari 2026 akibat Siklon Nokaen dan dua bibit siklon.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari Kupang, Sti Nenot'ek, mengatakan, saat ini Bibit Siklon Tropis 97S yang berada di wilayah utara Benua Australia
ANCAMAN longsor dan fenomena tanah bergerak terus menghantui warga Kampung Waso, Desa Golo Rentung, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
PEMERINTAH Kota Kupang kembali menorehkan prestasi gemilang dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
CUACA ekstrem berupa hujan disertai angin kencang terus melanda Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam beberapa hari terakhir.
Pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu di provinsi kepulauan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved