Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Komjak Minta Kasus Oknum Jaksa NTT Ditindaklanjuti ke Proses Hukum 

Tri Subarkah
22/12/2021 18:39
Komjak Minta Kasus Oknum Jaksa NTT Ditindaklanjuti ke Proses Hukum 
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak(MI/Adam Dwi)

PENANGKAPAN oknum jaksa di Kupang oleh Satuan Tugas (Satgas) 53 harus ditindaklanjuti ke ranah hukum. Selain itu, perlu juga didalami siapa saja pihak-pihak yang terlibat atas dugaan perbuatan tercela tersebut. Demikian disampaikan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak. 

"Perlu dilakukan pendalaman siapa saja oknum yang terlibat dalam peristiwa tersebut serta proses hukum dan disiplin yang sama juga wajib diberlakukan dan bila terbukti dijatuhi sanksi tegas," kata Barita melalui keterangan tertulis kepada Media Indonesia, Rabu (22/12). 

Diketahui, Satgas 53 menangkap Kundrat Mantolas selaku Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Kejati NTT pada Senin (20/12) di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut Kundrat ditangkap karena terindikasi melakukan perbuatan tercela. 

Baca juga : Terhambatnya Proses Penerbitan Sertifikat Dipicu Sengketa Tanah

Barita menjelaskan, selama ini pihaknya akan meminta dilakukan evaluasi terhadap oknum jaksa yang melakukan pelanggaran. Selain itu, jika diperlukan maka akan dilakukan perbaikan sistem dan pengendalian perkara terkait tugas jaksa tersebut. 

"Dengan tujuan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya