Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
ORGANISASI Perempuan Mahardhika mengapresiasi fraksi-fraksi di DPR RI yang telah menggunakan perspektif korban dan setuju agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan (RUU TPKS) dilanjutkan ke dalam sidang paripurna.
Meski begitu belum semua fraksi memposisikan pembahasan RUU TPKS sebagai bagian perlindungan korban.
"Saya melihat substansi pembahasan belum aman, karena belum semua fraksi menggunakan cara pandang korban dalam melihat fakta tentang tingginya angka kekerasan seksual," kata Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika Mutiara Ika Pratiwi kepada Media Indonesia, Rabu (8/12).
Diketahui dari 9 fraksi yang memberikan pendapat hanya 1 fraksi yang menolak RUU TPKS yakni fraksi PKS. Perempuan Mahardhika tidak bersetuju dengan argumentasi fraksi PKS yang berposisi menolak kelanjutan pembahasan RUU ini.
"Menurut saya, posisi tersebut sangat tidak sensitif korban. Setiap hari kita mendengar berita tentang kekerasan seksual, semakin lama ini ditunda maka semakin banyak perempuan yang menjadi korban," ungkap Ika.
Selain itu, Ika juga menilai cara pandang fraksi PPP yang terus menekankan bahwa disetujuinya RUU TPKS asal tidak bertentangan dengan norma agama dan budaya tidak sepenuhnya benar.
"Saya pikir perwakilan fraksi ini mungkin gagal paham bahwa kekerasan seksual itu terjadi karena norma budaya yang masih merendahkan perempuan dan norma agama yang sering disalahtafsirkan sehingga sering menjadi alasan pelaku untuk melakukan kekerasan," ungkap Ika.
"Cara pandangnya terbalik justru untuk membangun budaya yang adil, kita perlu UU yang mengatur tentang penghapusan kekerasan seksual," tambahnya.
Baca juga : Komisi VI DPR RI: Hentikan Politisasi Isu Impor Baja
Sebelumnya DPR RI melalui Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) pada Hari Ini (8/12/2021) menyetujui RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR, hal itu setelah mendengar keputusan 9 fraksi. Terdapat 7 fraksi yang setuju dilanjutkan sebagai usulan DPR, 1 fraksi meminta ditunda, dan 1 fraksi menolak.
Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi berharap RUU TPKS untuk segera disahkan, mengingat darurat kekerasan seksual telah terjadi.
Hal ini tampak dari laporan kasus kekerasan terhadap perempuan yang diterima Komnas Perempuan periode Januari-Oktober 2021 saja telah mencapai 4.500 kasus.
"Juga perkembangan kasus-kasus yang semakin kompleks. Penundaan terus menerus akan menyebabkan ketidakpastian hukum, semakin menjauhkan korban untuk mendapatkan keadilan dan pemulihan," ujarnya.
Mengingat Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women/CEDAW) yang sudah diratifikasi dengan UU Nomor 7 tahun 1984.
"CEDAW memandatkan kepada negara pihak untuk melakukan tindakan-tindakan segera untuk penghapusan kekerasan seksual," ucapnya.
"Sementara jaminan hak-hak korban belum tersedia dan dukungan terhadap lembaga layanan korban baik berbasis negara maupun komunitas belum optimal diberikan," pungkasnya. (OL-7)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
LAPORAN baru dari Israel menuduh Hamas menggunakan kekerasan seksual sebagai senjata perang selama serangan 7 Oktober. Namun, seorang pejabat tinggi PBB membantahnya.
Selain itu, santri putra ditemukan lebih rentan (1,90%) dibandingkan santri putri (0,20%), terhadap kekerasan seksual di pesantren.
KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengingatkan pemerintah Indonesia untuk secara serius melaksanakan Rekomendasi Umum Nomor 30 CEDAW.
PEMERINTAH Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyoroti beberapa kasus miris seperti pelecehan seksual, pemerkosaan, sodomi yang terjadi.
Penyelidikan terhadap Partey dimulai pada Februari 2022, usai laporan pertama mengenai dugaan pemerkosaan diterima oleh kepolisian.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, upaya pencegahan kasus kekerasan pada anak dan perempuan harus dilakukan oleh semua pihak secara bersama-sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved