Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PRESIDEN Joko Widodo menyindir kebiasaan kapolda-kapolres kerap sowan ke organisasi masyarakat (ormas) bermasalah yang dikenal sering membuat keributan.
Menanggapi hal itu, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono meminta ormas agar tidak membuat keributan serta tidak melanggar aturan atau hukum yang ada.
"Sehingga Polri mengimbau kepada ormas untuk taat terhadap aturan yang mengatur tentang organisasi kemasyarakatan," papar Rusdi kepada Media Indonesia, Minggu (5/12).
Hal itu, kata Rusdi, termaktub dalam perppu no 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan.
Dari perppu tersebut, terdapat hal-hal yang dilarang dilakukan ormas, di antaranya dilarang melakukan penistaan terhadap suku, agama, ras atau golong
"Ormas juga dilarang melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial," tegas Rusdi.
"Dan juga dilarang melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai peraturan perundang undangan," tambahnya.
Jika melanggar, Rusdi menegaskan pihaknya tentu akan menindak tegas ormas yang sering membuat onar tersebut.
Rusdi juga menyebut aparat kepolisian akan mengikuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). "Kami siap melaksanakan arahkan bapak presiden," papar Rusdi, Sabtu (4/12).
Menurutnya, arahan Presiden Jokowi sangat jelas dan tegas bahwa menjaga wibawa institusi adalah penting.
"Sehingga insan Bhayangkara harus bisa menjaga kewibawaan institusi," terangnya.
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan sindirannya itu dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2021 yang digelar di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (3/12).
Presiden mempertanyakan cara-cara kepala kepolisian yang sowan ke ormas. Presiden pun meminta agar Polri menjaga kewibawaannya.
"Hati-hati jangan menggadaikan kewibawaan dengan sowan kepada pelanggar hukum. Banyak ini saya lihat. Saudara-saudara harus memiliki kewibaan. Polri harus memiliki kewibawaan," ucap Jokowi. (Ykb/OL-09)
HUT Ke-79 Bhayangkara tak hanya menjadi ajang kebanggaan bagi institusi kepolisian, tetapi juga menjadi momentum kebersamaan antara Polri dan elemen masyarakat.
Untuk dapat dicintai oleh masyarakat, maka Polri harus terlebih dahulu mencintai masyarakat. Namun, dengan jargon Polri Presisi, diharapkan polisi semakin dicintai masyarakat.
Pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta buruknya pelayanan kepolisian kepada masyarakat merupakan fakta yang dirasakan publik.
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
Dalam Surat Telegram yang diterbitkan Kapolri, tertulis Ruruh dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) SSDM Polri untuk penugasan pada Setmilpres sebagai ajudan Wapres.
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian.
Benar, dia korban tindak pembunuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved