Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Laporan itu terkait komunikasi yang dilakukan oleh Lili dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.
"Laporan sudah masuk per hari ini," kata koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Jumat, hari ini.
Lili dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 36 dan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Beleid itu mengatur tentang larangan pimpinan KPK melakukan komunikasi dengan pihak-pihak berperkara atau yang sudah ditetapkan tersangka.
Lili bertemu Syahrial yang tengah tersangkut perkara dugaan korupsi di Tanjungbalai. Keduanya bertemu di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatra Utara, pada awal 2020 dan dilanjutkan dengan komunikasi antara keduanya.
Baca juga: Mantan Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK Akhirnya Jadi ASN Polri
Boyamin mencantumkan sejumlah pemberitaan awak media. Beberapa diantaranya pemberitaan terkait pengakuan eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju.
Pengakuan itu diungkapkan di persidangan. Robin menyebut bahwa Syahrial pernah bercerita meminta bantuan kepada Lili terkait permasalahannya di KPK.
Lili juga telah dinyatakan bersalah melanggar kode etik oleh Dewan Pengawas KPK. Dia terbukti dihubungi Syahrial.
Lili mendapatkan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok 40 persen selama 12 bulan. Putusan Dewan Pengawas KPK itu dikeluarkan sebelum rangkaian persidangan Syahrial bergulir.(OL-4)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved