Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Laporan itu terkait komunikasi yang dilakukan oleh Lili dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.
"Laporan sudah masuk per hari ini," kata koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Jumat, hari ini.
Lili dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 36 dan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Beleid itu mengatur tentang larangan pimpinan KPK melakukan komunikasi dengan pihak-pihak berperkara atau yang sudah ditetapkan tersangka.
Lili bertemu Syahrial yang tengah tersangkut perkara dugaan korupsi di Tanjungbalai. Keduanya bertemu di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatra Utara, pada awal 2020 dan dilanjutkan dengan komunikasi antara keduanya.
Baca juga: Mantan Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK Akhirnya Jadi ASN Polri
Boyamin mencantumkan sejumlah pemberitaan awak media. Beberapa diantaranya pemberitaan terkait pengakuan eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju.
Pengakuan itu diungkapkan di persidangan. Robin menyebut bahwa Syahrial pernah bercerita meminta bantuan kepada Lili terkait permasalahannya di KPK.
Lili juga telah dinyatakan bersalah melanggar kode etik oleh Dewan Pengawas KPK. Dia terbukti dihubungi Syahrial.
Lili mendapatkan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok 40 persen selama 12 bulan. Putusan Dewan Pengawas KPK itu dikeluarkan sebelum rangkaian persidangan Syahrial bergulir.(OL-4)
KPK yakin memenangkan gugatan praperadilanyang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji itu
KPK ungkap dampak sosial korupsi kuota haji yang menjerat eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Pembagian kuota 50:50 dinilai langgar aturan dan rugikan jemaah reguler.
KPK periksa Ketum PP Japto Soerjosoemarno terkait dugaan aliran uang jasa keamanan dari hasil tambang PT ABP dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kukar Rita Widyasari.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab. Total 9 orang diamankan, termasuk ASN dan pihak swasta.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rejang Lebong, Bengkulu ke Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/3).
Penguatan pengawasan semata tidak akan cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran moral dari para pemangku kepentingan di daerah.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved