Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Begini Modus Mafia Tanah, Palsukan Surat Kuasa hingga KTP

Insi Nantika Jelita
29/11/2021 20:40
Begini Modus Mafia Tanah, Palsukan Surat Kuasa hingga KTP
Ilustrasi(Antara)

STAF Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bidang Hukum dan Litigasi, Iing Sodikin, menjelaskan mafia tanah memiliki beragam modus.

Dia menyebut mafia tanah ini mencari legalitas di pengadilan. Kemudian modus lainnya ialah memalsukan surat kuasa.

"Surat kuasa ini direkayasa, seolah-olah dia menandatangani ini di depan notaris, padahal mereka hanya figur. Selain itu, mafia tanah juga dapat mengganti foto KTP, seperti yang kita lihat di kasus Pak Dino Pati Djalal," kata Iing dalam keterangannya, Senin (29/11).

Untuk itu, masyarakat diminta harus hati-hati karena tanah itu punya aspek ekonomi dan bernilai tinggi. Apalagi hingga saat ini, lanjut Iing, masyarakat masih menggunakan surat kuasa untuk mengurus pertanahan.

Baca juga: Pemuda Pancasila Akui 16 Anggotanya Ditahan Polda Metro Jaya

Berdasarkan keterlibatan pihak ketiga tersebut, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN menyarankan agar masyarakat harus mengecek kredibilitas seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

IIng memberikan saran agar masyarakat melihat, apakah PPAT itu memiliki kantor.

"Jadi, ketika ada keluhan/aduan dapat mendatangi kantor PPAT yang mereka percayakan untuk mengurus pertanahan," sebutnya.

Iing menjelaskan bahwa untuk peralihan hak atas tanah/jual beli tanah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997. Kegiatan peralihan hak dan jual beli tanah dapat diurus melalui PPAT, tetapi harus melalui PPAT yang resmi serta memiliki kantor.

"Lalu, jika ingin melakukan jual beli tanah, pemilik dan penjualnya harus jelas," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya